Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan dan Ranperda PPA

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas Ranperda Kepemudaan dan Ranperda PPA.
balitribune.co.id | Semarapura - Eksekutif bersama Dewan Klungkung sepakat kebut beberapa Perda yang masih molor penetapannya, di Kantor DPRD Klungkung diadakan rapat paripurna pembahasan rancangan perda tentang kepemudaan dan rancangan perda tentang perlindungan perempuan dan anak (PPA). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Klungkung Anak Agung Gde Anom, S.H., Wakil Ketua I Wayan Baru, S.Sos. dan Tjokorda Gede Agung, S.T. Dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. 
 
Bupati Suwirta memaparkan mengenai ranperda kepemudaan dan ranperda PPA. Bupati Suwirta menyebutkan pemuda memiliki peranan yang sangat penting sebagai salah satu subjek dalam pembangunan bangsa nasional, memiliki peranan pembangunan dalam segala deminsi dan perlu di tingkatkan keranah hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan mengemanatkan ke pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kegiatan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan ke pemerintah daerah. 
 
Di temui di sela sela rapat yang di tunda sebentar, Bupati Suwirta menyampaikan betapa pentingnya Perda Kepemudaan ini karena itu Klungkung berupaya segera menuntasklan Perda ini. "Organisasi kepemudaan di Klungkung sebenarnya sudah ada dan sudah jalan, cuma akan lebih kuat lagi apabila diapit dengan peraturan daerah sehingga perencanaan kemudian pendataan, pemberdayaan dan sebagainya akan jauh lebih kuat sehingga kita di kabupaten memiliki kewajiban termasuk di masing masing OPD sehingga pendaan tidak menjadi masalah lagi dan yang paling penting harapannya peran pemuda menjadi semakin maksimal,” ujar Bupati Suwirta tegas.
 
Hal yang sama penting yang dibahas yaitu Perlindungan perempuan dan anak yang diatur dalam ranperda merupakan pengaturan secara komprehensif pelaksanaan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak."Kenapa perempuan dan anak karena perempuan ini lebih dekat dengan anak. Sehingga posisi dan kesetaraan mereka kita persiapkan dengan baik sehingga menjadi perhatian lebih, diakui memang regulasi kita agak terlambat menganai perempuan dan anak ini, tetapi justru pelaksaan kita lebih cepat, perlindungan anak di kabupaten klungkung ini menjadi perhatian hak hak mendapatkan pendidikan, perlindungan, hak hak untuk hidup sehat, itu semua yang harus kita pikirkan sehingga mereka bisa tumbuh kembang menjadi generasi muda yang bermanfaat bagi bangsa," jelasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.