Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sidak ke Ciputra Beach

Bali Tribune/ CIPUTRA - Anggota DPRD Tabanan mencermati desain bangunan dibuat oleh Ciputra Beach, Jumat (11/10).
Balitribune.co.id | Tabanan - Pasca viral iklan menjual pantai, Komisi I DPRD Tabanan sidak langsung ke kawasan Ciputra Beach di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (11/10). Setelah dicek memang tidak ada pihak manajemen yang menjual pantai secara pribadi. Hanya saja ke depan pengawasan tersebut dikontrol sebab sesuai desain ada potensi melanggar sepadan pantai karena jarak pantai dengan bangunan terlihat dekat. 
 
Rombongan DPRD  tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani. Turut pula anggota lain yakni Ni Made Dewi Trisnayanti, Ni Luh Wayan Dewi Marheni dan I Ketut Arsana Yasa. 
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan, pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek kejelasan dari iklan yang viral karena menawarkan private pantai. Tetapi setelah dicek di lapangan dan berkoordinasi dengan manajemen, tidak ada pihak manajemen Ciputra yang menjual pantai. 
 
"Kami sudah lihat langsung tidak ada pantai dikuasai pribadi. Tetapi kita lihat ada akses jalan masuk yang dibuat untuk kepentingan masyarakat terutama dalam kegiatan adat," tegasnya. 
 
Pihaknya meminta agar iklan yang telah diumumkan oleh konsultan pihak manajemen Ciputra Beach diminta untuk memberikan surat peringatan kepada agen marketing (biro iklan, red) yang telah mencantumkan dalam iklan menjual pantai. "Jadi ini yang menjadi ketegasan kami di sini, meminta pihak Ciputra memberikan peringatan kepada agen (biro) pembuat iklan," tegasnya. 
 
Eka menambahkan, untuk saat ini pembangunan Ciputra belum dilakukan secara menyeluruh. Sesuai dengan desain yang ada, baru 40 persen dilakukan pembangunan perumahan. Namun ke depan pihaknya berjanji akan mengontrol supaya tidak terjadi pelanggaran sepadan pantai dan tebing.
 
"Sekarang kami belum bisa memastikan apakah melanggar sepadan pantai atau tidak, sebab pembangunan sementara belum menyeluruh. Untuk sekarang kami lihat pembangunan masih jauh dari pantai," tambahnya.
 
Sementara itu Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra mengatakan, izin IMB sudah dikeluarkan tahun 2016, waktu itu masih bernama Dinas Penanaman Modal. Izin yang keluar seluas 71.130 meter persegi sudah diperuntukkan untuk areal rumah tinggal sesuai yang dipasarkan. 
 
"Lokasinya sebelah Barat sampai Selatan atau tidak di areal resort beach secara riil memang jauh dari pantai. Kalau di areal resort beach pengembangannya belakangan," terangnya.
 
Sedangkan terkait adanya indikasi pelanggaran sepadan pantai, pihaknya masih belum berani memastikan dan akan terus melakukan pengawasan agar nantinya tidak ada pelanggaran. "Mengenai pelanggaran sepadan pantai masih belum bisa dipastikan sebab bangunan belum dilakukan secara menyeluruh. Namun kami terus melakukan pengawasan mengantisipasi pelanggaran," tandasnya.
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.