Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sidak ke Ciputra Beach

Bali Tribune/ CIPUTRA - Anggota DPRD Tabanan mencermati desain bangunan dibuat oleh Ciputra Beach, Jumat (11/10).
Balitribune.co.id | Tabanan - Pasca viral iklan menjual pantai, Komisi I DPRD Tabanan sidak langsung ke kawasan Ciputra Beach di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (11/10). Setelah dicek memang tidak ada pihak manajemen yang menjual pantai secara pribadi. Hanya saja ke depan pengawasan tersebut dikontrol sebab sesuai desain ada potensi melanggar sepadan pantai karena jarak pantai dengan bangunan terlihat dekat. 
 
Rombongan DPRD  tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani. Turut pula anggota lain yakni Ni Made Dewi Trisnayanti, Ni Luh Wayan Dewi Marheni dan I Ketut Arsana Yasa. 
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan, pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek kejelasan dari iklan yang viral karena menawarkan private pantai. Tetapi setelah dicek di lapangan dan berkoordinasi dengan manajemen, tidak ada pihak manajemen Ciputra yang menjual pantai. 
 
"Kami sudah lihat langsung tidak ada pantai dikuasai pribadi. Tetapi kita lihat ada akses jalan masuk yang dibuat untuk kepentingan masyarakat terutama dalam kegiatan adat," tegasnya. 
 
Pihaknya meminta agar iklan yang telah diumumkan oleh konsultan pihak manajemen Ciputra Beach diminta untuk memberikan surat peringatan kepada agen marketing (biro iklan, red) yang telah mencantumkan dalam iklan menjual pantai. "Jadi ini yang menjadi ketegasan kami di sini, meminta pihak Ciputra memberikan peringatan kepada agen (biro) pembuat iklan," tegasnya. 
 
Eka menambahkan, untuk saat ini pembangunan Ciputra belum dilakukan secara menyeluruh. Sesuai dengan desain yang ada, baru 40 persen dilakukan pembangunan perumahan. Namun ke depan pihaknya berjanji akan mengontrol supaya tidak terjadi pelanggaran sepadan pantai dan tebing.
 
"Sekarang kami belum bisa memastikan apakah melanggar sepadan pantai atau tidak, sebab pembangunan sementara belum menyeluruh. Untuk sekarang kami lihat pembangunan masih jauh dari pantai," tambahnya.
 
Sementara itu Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra mengatakan, izin IMB sudah dikeluarkan tahun 2016, waktu itu masih bernama Dinas Penanaman Modal. Izin yang keluar seluas 71.130 meter persegi sudah diperuntukkan untuk areal rumah tinggal sesuai yang dipasarkan. 
 
"Lokasinya sebelah Barat sampai Selatan atau tidak di areal resort beach secara riil memang jauh dari pantai. Kalau di areal resort beach pengembangannya belakangan," terangnya.
 
Sedangkan terkait adanya indikasi pelanggaran sepadan pantai, pihaknya masih belum berani memastikan dan akan terus melakukan pengawasan agar nantinya tidak ada pelanggaran. "Mengenai pelanggaran sepadan pantai masih belum bisa dipastikan sebab bangunan belum dilakukan secara menyeluruh. Namun kami terus melakukan pengawasan mengantisipasi pelanggaran," tandasnya.
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.