Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sidak ke Ciputra Beach

Bali Tribune/ CIPUTRA - Anggota DPRD Tabanan mencermati desain bangunan dibuat oleh Ciputra Beach, Jumat (11/10).
Balitribune.co.id | Tabanan - Pasca viral iklan menjual pantai, Komisi I DPRD Tabanan sidak langsung ke kawasan Ciputra Beach di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (11/10). Setelah dicek memang tidak ada pihak manajemen yang menjual pantai secara pribadi. Hanya saja ke depan pengawasan tersebut dikontrol sebab sesuai desain ada potensi melanggar sepadan pantai karena jarak pantai dengan bangunan terlihat dekat. 
 
Rombongan DPRD  tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani. Turut pula anggota lain yakni Ni Made Dewi Trisnayanti, Ni Luh Wayan Dewi Marheni dan I Ketut Arsana Yasa. 
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan, pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek kejelasan dari iklan yang viral karena menawarkan private pantai. Tetapi setelah dicek di lapangan dan berkoordinasi dengan manajemen, tidak ada pihak manajemen Ciputra yang menjual pantai. 
 
"Kami sudah lihat langsung tidak ada pantai dikuasai pribadi. Tetapi kita lihat ada akses jalan masuk yang dibuat untuk kepentingan masyarakat terutama dalam kegiatan adat," tegasnya. 
 
Pihaknya meminta agar iklan yang telah diumumkan oleh konsultan pihak manajemen Ciputra Beach diminta untuk memberikan surat peringatan kepada agen marketing (biro iklan, red) yang telah mencantumkan dalam iklan menjual pantai. "Jadi ini yang menjadi ketegasan kami di sini, meminta pihak Ciputra memberikan peringatan kepada agen (biro) pembuat iklan," tegasnya. 
 
Eka menambahkan, untuk saat ini pembangunan Ciputra belum dilakukan secara menyeluruh. Sesuai dengan desain yang ada, baru 40 persen dilakukan pembangunan perumahan. Namun ke depan pihaknya berjanji akan mengontrol supaya tidak terjadi pelanggaran sepadan pantai dan tebing.
 
"Sekarang kami belum bisa memastikan apakah melanggar sepadan pantai atau tidak, sebab pembangunan sementara belum menyeluruh. Untuk sekarang kami lihat pembangunan masih jauh dari pantai," tambahnya.
 
Sementara itu Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra mengatakan, izin IMB sudah dikeluarkan tahun 2016, waktu itu masih bernama Dinas Penanaman Modal. Izin yang keluar seluas 71.130 meter persegi sudah diperuntukkan untuk areal rumah tinggal sesuai yang dipasarkan. 
 
"Lokasinya sebelah Barat sampai Selatan atau tidak di areal resort beach secara riil memang jauh dari pantai. Kalau di areal resort beach pengembangannya belakangan," terangnya.
 
Sedangkan terkait adanya indikasi pelanggaran sepadan pantai, pihaknya masih belum berani memastikan dan akan terus melakukan pengawasan agar nantinya tidak ada pelanggaran. "Mengenai pelanggaran sepadan pantai masih belum bisa dipastikan sebab bangunan belum dilakukan secara menyeluruh. Namun kami terus melakukan pengawasan mengantisipasi pelanggaran," tandasnya.
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.