Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua BUMD Gianyar Toreh TOP BUMD Awards

Bali Tribune/ MENGHADAP - Direktur PDAM Tirta Sanjiwani Gianyar dan Bank Daerah Gianyar mengadap Bupati Gianyar usai menerima TOP BUMD Awards

balitribune.co.id | Gianyar  - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pada ajang Top BUMD Awards 2021 yang dilangsungkan di Jakarta pada Jumat (10/9/2021), PDAM Tirta Sanjiwani Gianyar dan Bank Daerah Gianyar memperoleh penghargaan Top BUMD kategori bintang 4. Prestasi tersebut telah diraih tiga kali berturut-turut sejak tahun 2019 oleh PDAM Tirta Sanjiwani dan kali pertama oleh Bank Daerah Gianyar.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra juga menerima 2 penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2021 pada PDAM Tirta Sanjiwani dan Bank Daerah Gianyar sementara Direktur PDAM Tirta Sanjiwani dan Bank Daerah Gianyar memperoleh penghargaan Top CEO BUMD 2021. Dengan demikian, Gianyar memborong pulang 6 penghargaan sekaligus.
 
TOP BUMD Awards adalah kegiatan pembelajaran dan pemberian penghargaan BUMD yang terbesar di Indonesia. Kegiatan TOP BUMD Awards diselenggarakan oleh majalah Top Business yang diterbitkan PT Madani Solusi Internasional, bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa Lembaga, Asosiasi dan Konsultan Bisnis, seperti LKN (Lembaga Kajian Nawacita), SGL Management, PPM Manajemen, Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate, dan Solusi Kinerja Bisnis, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung.
 
Terdapat empat kriteria penilaian dalam ajang ini yakni pertama berkinerja baik, banyak melakukan improvement/inovasi perbaikan, berkontribusi besar dalam pembangunan daerah, serta memiliki strategi dan inovasi di masa Pandemi Covid-19 agar bisnis tetap tumbuh berkelanjutan.
 
Penghargaan Top BUMD Award tidak serta merta didapatkan oleh PDAM Tirta Sanjiwani, tentunya dengan melakukan berbagai terobosan dan inovasi ditengah pandemi, salah satunya memberikan kemudahan akses pelayanan pembayaran PDAM secara online. “Membangun sistem online, jadi pembayarannya dapat dilakukan di Bank, Kantor Pos, Indomaret dan lainnya tanpa harus ke loket PDAM. Dimana PDAM kini memiliki 12 modul sistem keuangan online yang semuanya saling terintegrasi,” ujar Dirut PDAM Tirta Sanjiwani Made Sastra Kencana.
 
Terlebih lagi di masa pandemi meski pendapatan PDAM turun, namun masih bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. “Dalam situasi pandemi meski pendapatan turun namun kita masih bisa memberikan laba itu artinya eksis. Bagaimana di masa pandemi PDAM masih bisa berkontribusi memberikan labanya untuk pendapatan daerah. Caranya melakukan efisiensi baik di bidang listrik maupun operasional lainnya,” imbuh Sastra.
 
Disamping melakukan efisiensi, PDAM Tirta Sanjiwani juga melakukan pengembangan Air Minum Dalam Kemasan. Jadi PDAM Tirta Sanjiwani melayani air minum dalam saluran pipa maupun dalam kemasan. Mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi, Sastra mengungkapkan bahwa PDAM memberikan relaksasi kepada pelanggan. 
 
Dirut Bank Daerah Gianyar I Nyoman Suparsa Widana berterima kasih atas inovasi dan kebijakan Bupati Gianyar Made Mahayastra yang menunjuk pihaknya sebagai penyalur Kurda Gianyar Aman Sejahtera (Kurda GAS). Melalui Kurda yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera Gianyar ini, Bank Daerah Gianyar menjadi lebih dikenal masyarakat Gianyar dan mengantarkannya meraih TOP BUMD Award. 
 
Kurda GAS adalah terobosan Bupati Gianyar Made Mahayastra yang diluncurkan akhir tahun lalu. Kurda GAS diperuntukkan bagi 7.554 keluarga pra sejahtera Gianyar berdasarkan SK Bupati tahun 2019. Untuk mengaksesnya, ada beberapa persyaratan yaitu harus terdaftar sebagai keluarga pra sejahtera Gianyar pada SK Bupati tahun 2019 tersebut, harus memiliki usaha, dan usaha tersebut harus berada di wilayah Gianyar. 
wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.