Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jenazah Mr X Dikubur Secara Hindu

Bali Tribune / PENGUBURAN - Dua Jenazah Mr X Dikubur Secara Hindu
balitribune.co.id | SingarajaDua jenazah tanpa identitas, dikuburkan di Setra Desa Adat Buleleng, Selasa (26/1).
Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng menguburkan jenazah Mr X yang ditemukan di pantai Desa Les, Kecamatan Tejakula dan jenazah bayi di pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Buleleng.
 
Tim Dinsos Buleleng bersama Unit Reskrim Polsek Tejakula terlebih dahulu melakukan penjemputan jenazah yang dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng. Kedua jenazah dikubur sesuai dengan upacara agama Hindu. Selama proses penguburan melibatkan jajaran dari Unit Reskrim Polsek Tejakula dan sejumlah krama Desa Adat Buleleng yang membantu prosesi penguburan.
 
Kanit Reskrim Polsek Tejakula, Iptu Gede Sudiana mengatakan, dikuburnya mayat yang ditemukan di pantai Desa Les tidak otomatis menghentikan proses penyelidikan. Upaya untuk mengungkapnya masih terus dilakukan.
 
"Sampel DNA sudah kami pegang, nanti diserahkan ke forensik Polda Bali," ujar Iptu Sudiana sembari menandaskan belum ada laporan masyarakat yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.
 
"Karena belum ada laporan kehilangan kami melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Buleleng untuk proses penguburan," katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu kariaman Putra mengatakan, penguburan jenazah tak beridentitas memang menjadi tanggungjawab Dinas Sosial setelah ada permintaan  Polres Buleleng. 
 
"Kita selanjutnya meminta izin kepada prajuru desa Adat Buleleng untuk prosesi penguburan," kata Kariaman.
 
Penguburan akan dilakukan sesuai dengan keyakinan jenazah berkoordinasi dengan instansi keagamaan jika jenazah tersebut  memiliki identitas.
 
"Kalau jenazah memiliki identitas, kami makamkan sesuai agamanya. Kalau tanpa identitas, kita laksanakan secara Hindu," ucap Kariaman Putra.
 
Menurut Kariaman, Dinsos Buleleng juga bertanggungjawab menuntaskan seluruh proses pelaksanaan upacara ngaben.
 
"Jenazah terlantar itu, nantinya akan diikutkan dalam proses Ngaben Massal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.