Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kelompok Nelayan di Tuban, September Diberi Bantuan Alat Penangkap Ikan

Bali Tribune/ BANTUAN – Alat tangkap yang digunakan nelayan sangat menentukan hasil yang diperoleh. Oleh karena itu nelayan harus dibantu alat tangkap yang memadai agar produksi naik.
balitribune.co.id | Mangupura - Dua kelompok nelayan di Kabupaten Badung akan diberikan bantuan alat penangkap ikan oleh pemerintah daerah setempat. Bantuan yang dianggarkan lewat Dinas Perikanan Badung ini nilainya hampir setengah miliar rupiah. Saat ini bantuan tersebut masih proses tender, dan rencananya akan diserahkan September mendatang.
 
I Gusti Made Aryana selaku Kasi Tangkap Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Badung, menyatakan pemberian bantuan sarana dan prasarana penangkap ikan ini bertujuan untuk pemberdayaan kelompok nelayan.
 
“Bantuan ini menurut rencana akan diberikan pada bulan Sepetember 2019 mendatang,” ujarnya.
 
Proses pengadaan alat tangkap ikan sendiri, lanjut dia, sudah ditenderkan dan saat ini sudah ada pemenang.
 
“Saat ini sudah ada pemenang tender. Pagu anggaran awalnya sebesar Rp 519.600.600, tapi setelah tender menjadi Rp 442.200.000,” katanya.
 
Sesuai tender, ada empat jenis sarana yang akan dihibahkan ke kelompok nelayan di Kabupaten Badung yakni Jukung Fiber Model Cilacap, Mesin Motor Tempel 15 PK, Pancing (Joran + Kerek/Reel Overhead) dan juga Life Jaket.
 
Menurut rencana Jukung Fiber Model Cilacap akan dihibahkan sebanyak 6 unit  dengan total harga per unit Rp 26.180.000.  Begitu juga Mesin Motor Triplek 15 PK sebanyak 6 unit dengan harga per unit sebesar Rp 29.865.000. Pancing dihibahkan 6 unit pula dengan harga Rp 17.435.00 per unitnya. Sedangkan 6 Jaket dengan harga Rp 220.000 per unit. Jadi total bantuan yang akan dihibahkan seharga Rp 442.200.000.
 
Bantuan tersebut akan di berikan kepada dua kelompok nelayan yakni Kelompok Nelayan Sama Jaya dan Tanjung Sari yang lokasinya di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta. 
 
“Kita harap dengan bantuan ini hasil tangkapan ikan di Badung makin meningkat,” tandasnya. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.