Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Lagi - lagi nara pidana (Napi) Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan disebut - sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Ini seiring pengakuan dua orang tersangka narkoba yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung. Kepada petugas, mereka mengaku barang bukti yang mereka miliki didapat dari napi yang berada di dalam Lapas. Pengakuan pertama dari seorang peramu kopi di sebuah coffe shop di wilayah Seminyak, Kuta bernama Dwi Desti Panarangan (21) dibekuk polisi di wilayah Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (19/9). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabhu seberat 1,02 gram dan satu paket tembakau gorila. Penangkapan tersangka berawal diinformasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa disapa Dwi sering melakukan transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil meringkus tersangka. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabhu dan tembakau gorila di dalam saku jaket yang dipakainya. "Pengakuannya, barang bukti ini rencana akan dipakai sendiri. Pengakuannya, sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba karena stress lantaran kedua orang tuanya berpisah," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Kepada petugas, ia mengaku sabhu tersebut dibeli dari sesorang yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan via telepon. Sedangkan tembakau gorilla didapatnya melalui pembelian pada salah satu akun di media sosial. Pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah Putu Hendra Prianto (23) di kosnya di seputaran Jalan Tangkuban Perahu Padangsambian Denpasar. Dari dalam kamarnya, polisi menyita barang bukti 12 paket sabhu siap edar seberat 36,6 gram dan dua butir ekstasi. Menurut pengakuannya, ia baru satu setengah bulan menggeluti bisnis narkoba tersebut. Ia mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan yang dikendalikan via telpon. "Jadi, tersangka ini menunggu orang yang diakui berada di dalam Lapas itu memberikan petunjuk atau perintah untuk melakukan tempelan di tempat yang telah ditentukan. Jadi, tersangka ini hanya sebagai peluncur," terangnya. Meski kedua tersangka mengaku barang haram itu didapat dari orang yang berada di dalam Lapas yang terbesar di Bali itu, namun Djoko Hariadi mengaku masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan pengakuan itu hanyalah sebuah modus para tersangka untuk memutuskan jaringan mereka. "Masih kita dalami lagi karena ini modus lama. Mereka mengaku tidak tau mama lengkap orang yang berada di dalam Lapas. Mereka hanya tau nama panggilannya saja dan kenalnya melalui medsos. Yang jelas, kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti ini," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.