Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Lagi - lagi nara pidana (Napi) Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan disebut - sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Ini seiring pengakuan dua orang tersangka narkoba yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung. Kepada petugas, mereka mengaku barang bukti yang mereka miliki didapat dari napi yang berada di dalam Lapas. Pengakuan pertama dari seorang peramu kopi di sebuah coffe shop di wilayah Seminyak, Kuta bernama Dwi Desti Panarangan (21) dibekuk polisi di wilayah Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (19/9). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabhu seberat 1,02 gram dan satu paket tembakau gorila. Penangkapan tersangka berawal diinformasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa disapa Dwi sering melakukan transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil meringkus tersangka. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabhu dan tembakau gorila di dalam saku jaket yang dipakainya. "Pengakuannya, barang bukti ini rencana akan dipakai sendiri. Pengakuannya, sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba karena stress lantaran kedua orang tuanya berpisah," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Kepada petugas, ia mengaku sabhu tersebut dibeli dari sesorang yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan via telepon. Sedangkan tembakau gorilla didapatnya melalui pembelian pada salah satu akun di media sosial. Pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah Putu Hendra Prianto (23) di kosnya di seputaran Jalan Tangkuban Perahu Padangsambian Denpasar. Dari dalam kamarnya, polisi menyita barang bukti 12 paket sabhu siap edar seberat 36,6 gram dan dua butir ekstasi. Menurut pengakuannya, ia baru satu setengah bulan menggeluti bisnis narkoba tersebut. Ia mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan yang dikendalikan via telpon. "Jadi, tersangka ini menunggu orang yang diakui berada di dalam Lapas itu memberikan petunjuk atau perintah untuk melakukan tempelan di tempat yang telah ditentukan. Jadi, tersangka ini hanya sebagai peluncur," terangnya. Meski kedua tersangka mengaku barang haram itu didapat dari orang yang berada di dalam Lapas yang terbesar di Bali itu, namun Djoko Hariadi mengaku masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan pengakuan itu hanyalah sebuah modus para tersangka untuk memutuskan jaringan mereka. "Masih kita dalami lagi karena ini modus lama. Mereka mengaku tidak tau mama lengkap orang yang berada di dalam Lapas. Mereka hanya tau nama panggilannya saja dan kenalnya melalui medsos. Yang jelas, kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti ini," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.