Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Lagi - lagi nara pidana (Napi) Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan disebut - sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Ini seiring pengakuan dua orang tersangka narkoba yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung. Kepada petugas, mereka mengaku barang bukti yang mereka miliki didapat dari napi yang berada di dalam Lapas. Pengakuan pertama dari seorang peramu kopi di sebuah coffe shop di wilayah Seminyak, Kuta bernama Dwi Desti Panarangan (21) dibekuk polisi di wilayah Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (19/9). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabhu seberat 1,02 gram dan satu paket tembakau gorila. Penangkapan tersangka berawal diinformasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa disapa Dwi sering melakukan transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil meringkus tersangka. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabhu dan tembakau gorila di dalam saku jaket yang dipakainya. "Pengakuannya, barang bukti ini rencana akan dipakai sendiri. Pengakuannya, sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba karena stress lantaran kedua orang tuanya berpisah," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Kepada petugas, ia mengaku sabhu tersebut dibeli dari sesorang yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan via telepon. Sedangkan tembakau gorilla didapatnya melalui pembelian pada salah satu akun di media sosial. Pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah Putu Hendra Prianto (23) di kosnya di seputaran Jalan Tangkuban Perahu Padangsambian Denpasar. Dari dalam kamarnya, polisi menyita barang bukti 12 paket sabhu siap edar seberat 36,6 gram dan dua butir ekstasi. Menurut pengakuannya, ia baru satu setengah bulan menggeluti bisnis narkoba tersebut. Ia mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan yang dikendalikan via telpon. "Jadi, tersangka ini menunggu orang yang diakui berada di dalam Lapas itu memberikan petunjuk atau perintah untuk melakukan tempelan di tempat yang telah ditentukan. Jadi, tersangka ini hanya sebagai peluncur," terangnya. Meski kedua tersangka mengaku barang haram itu didapat dari orang yang berada di dalam Lapas yang terbesar di Bali itu, namun Djoko Hariadi mengaku masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan pengakuan itu hanyalah sebuah modus para tersangka untuk memutuskan jaringan mereka. "Masih kita dalami lagi karena ini modus lama. Mereka mengaku tidak tau mama lengkap orang yang berada di dalam Lapas. Mereka hanya tau nama panggilannya saja dan kenalnya melalui medsos. Yang jelas, kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti ini," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.