Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Paslon Dinyatakan Lolos

KPU
SURAT KEPUTUSAN - Pasangan Koster-Ace dan Ketut Sudikerta saat menerima Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon dari KPU Bali, Senin (12/2).

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, di Kantor KPU Bali, Senin (12/2). Dalam penetapannya, KPU menyatakan dua bakal pasangan calon yang mendaftar lolos persyaratan administratif. Selain itu, kedua bakal pasangan calon juga ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali. Keduanya akan bertarung pada Pilgub Bali 27 Juni 2018 mendatang. "Setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan, maka kedua kandidat dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kedua pasangan calon yang ditetapkan tersebut adalah Wayan Koster - Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati (Koster-Ace) yang diusung PDIP, Partai Hanura, PAN, PKPI serta didukung PKB dan PPP serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, serta didukung PBB, PKS, PSI dan Perindo. Kedua pasangan calon ini ditetapkan masing-masing melalui Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 439/ HK.03.1-KPT/ 51/ Prov/ II/ 2018 dan SK KPU Provinsi Bali Nomor 494/ HK.03.1-KPT/ 51/ Prov/ II/2018. Berdasarkan keputusan tersebut, kedua bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Tahapan selanjutnya, demikian Raka Sandi, adalah mengundi nomor urut pasangan calon. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/2) hari ini. Tahapan Pilgub Bali selanjutnya adalah masa kampanye. “Pengundian nomor urut Selasa besok (hari ini) pukul 16. 00 Wita di Wiswa Sabha. Selanjutnya masuk ke masa kampanye,” pungkas Raka Sandi.  Cegah Dini Sementara itu, Bawaslu Bali menyampaikan surat cegah dini terkait dengan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pilkada selama masa kampanye, mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. "Dalam kampanye, pasangan calon tidak boleh melibatkan pihak yang dilarang seperti TNI, Polri, pejabat negara, pejabat BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, kemarin. Surat cegah dini tersebut sudah diserahkan oleh Ketua Bawaslu Bali kepada kedua peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018, yakni pasangan KBS-Ace dan pasangan Mantra-Kerta. "Dalam kampanye juga tidak boleh mempermasalahkan mengenai dasar negara. Di sisi lain, ada potensi pidana bagi pejabat negara, pejabat daerah yang masuk sebagai tim kampanye. Intinya, pejabat negara tidak boleh membuat keputusan yang bisa menguntungkan pasangan calon," ucapnya. Menurut Rudia, ketika pejabat negara maupun pejabat daerah menjadi struktur tim kampanye potensinya sangat besar untuk menggunakan fasilitas negara yang melekat pada dirinya. "Dalam konteks menjalankan tugas negara, ya, tidak masalah. Akan tetapi, dalam waktu bersamaan, jangan sampai fasilitas itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Para pejabat juga tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan pasangan calon tertentu," ujarnya.


wartawan
San Edison
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.