Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Paslon Dinyatakan Lolos

KPU
SURAT KEPUTUSAN - Pasangan Koster-Ace dan Ketut Sudikerta saat menerima Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon dari KPU Bali, Senin (12/2).

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, di Kantor KPU Bali, Senin (12/2). Dalam penetapannya, KPU menyatakan dua bakal pasangan calon yang mendaftar lolos persyaratan administratif. Selain itu, kedua bakal pasangan calon juga ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali. Keduanya akan bertarung pada Pilgub Bali 27 Juni 2018 mendatang. "Setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan, maka kedua kandidat dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kedua pasangan calon yang ditetapkan tersebut adalah Wayan Koster - Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati (Koster-Ace) yang diusung PDIP, Partai Hanura, PAN, PKPI serta didukung PKB dan PPP serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, serta didukung PBB, PKS, PSI dan Perindo. Kedua pasangan calon ini ditetapkan masing-masing melalui Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 439/ HK.03.1-KPT/ 51/ Prov/ II/ 2018 dan SK KPU Provinsi Bali Nomor 494/ HK.03.1-KPT/ 51/ Prov/ II/2018. Berdasarkan keputusan tersebut, kedua bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Tahapan selanjutnya, demikian Raka Sandi, adalah mengundi nomor urut pasangan calon. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/2) hari ini. Tahapan Pilgub Bali selanjutnya adalah masa kampanye. “Pengundian nomor urut Selasa besok (hari ini) pukul 16. 00 Wita di Wiswa Sabha. Selanjutnya masuk ke masa kampanye,” pungkas Raka Sandi.  Cegah Dini Sementara itu, Bawaslu Bali menyampaikan surat cegah dini terkait dengan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pilkada selama masa kampanye, mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. "Dalam kampanye, pasangan calon tidak boleh melibatkan pihak yang dilarang seperti TNI, Polri, pejabat negara, pejabat BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, kemarin. Surat cegah dini tersebut sudah diserahkan oleh Ketua Bawaslu Bali kepada kedua peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018, yakni pasangan KBS-Ace dan pasangan Mantra-Kerta. "Dalam kampanye juga tidak boleh mempermasalahkan mengenai dasar negara. Di sisi lain, ada potensi pidana bagi pejabat negara, pejabat daerah yang masuk sebagai tim kampanye. Intinya, pejabat negara tidak boleh membuat keputusan yang bisa menguntungkan pasangan calon," ucapnya. Menurut Rudia, ketika pejabat negara maupun pejabat daerah menjadi struktur tim kampanye potensinya sangat besar untuk menggunakan fasilitas negara yang melekat pada dirinya. "Dalam konteks menjalankan tugas negara, ya, tidak masalah. Akan tetapi, dalam waktu bersamaan, jangan sampai fasilitas itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Para pejabat juga tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan pasangan calon tertentu," ujarnya.


wartawan
San Edison
Category

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan infrastruktur dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali. Tidak hanya jalan dan konektivitas transportasi, kebutuhan pembiayaan juga terbuka pada pembangunan rumah sakit, pelabuhan hingga infrastruktur pendukung sektor pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Beras di Bali, Satgas Pangan dan Bapanas Pastikan Harga Sesuai HET

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Connection dan Lifestyle Gen-Z, Astra Motor Teuku Umar Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Teuku Umar menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen melalui gathering bertajuk “Your Day Your Vibe”, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial "Bergerak dan Berbagi" di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Bergerak dan Berbagi" di Kabupaten Bangli guna memperkuat sinergi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pada Rabu (9/9/2026) dipusatkan di Balai Banjar Selat Nyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, serta dilaksanakan serentak di Desa Pengotan (Kecamatan Bangli) dan Desa Satra (Kecamatan Kintamani).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Keruk Sedimentasi Tukad Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar terus melakukan pengerukan sedimentasi pada sejumlah alur sungai dan saluran air sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober mendatang.

Salah satu lokasi yang kini menjadi fokus penanganan berada di alur Tukad Badung, kawasan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.