Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Paslon Dinyatakan Lolos

KPU
SURAT KEPUTUSAN - Pasangan Koster-Ace dan Ketut Sudikerta saat menerima Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon dari KPU Bali, Senin (12/2).

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, di Kantor KPU Bali, Senin (12/2). Dalam penetapannya, KPU menyatakan dua bakal pasangan calon yang mendaftar lolos persyaratan administratif. Selain itu, kedua bakal pasangan calon juga ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali. Keduanya akan bertarung pada Pilgub Bali 27 Juni 2018 mendatang. "Setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan, maka kedua kandidat dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kedua pasangan calon yang ditetapkan tersebut adalah Wayan Koster - Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati (Koster-Ace) yang diusung PDIP, Partai Hanura, PAN, PKPI serta didukung PKB dan PPP serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, serta didukung PBB, PKS, PSI dan Perindo. Kedua pasangan calon ini ditetapkan masing-masing melalui Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 439/ HK.03.1-KPT/ 51/ Prov/ II/ 2018 dan SK KPU Provinsi Bali Nomor 494/ HK.03.1-KPT/ 51/ Prov/ II/2018. Berdasarkan keputusan tersebut, kedua bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Tahapan selanjutnya, demikian Raka Sandi, adalah mengundi nomor urut pasangan calon. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/2) hari ini. Tahapan Pilgub Bali selanjutnya adalah masa kampanye. “Pengundian nomor urut Selasa besok (hari ini) pukul 16. 00 Wita di Wiswa Sabha. Selanjutnya masuk ke masa kampanye,” pungkas Raka Sandi.  Cegah Dini Sementara itu, Bawaslu Bali menyampaikan surat cegah dini terkait dengan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pilkada selama masa kampanye, mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. "Dalam kampanye, pasangan calon tidak boleh melibatkan pihak yang dilarang seperti TNI, Polri, pejabat negara, pejabat BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, kemarin. Surat cegah dini tersebut sudah diserahkan oleh Ketua Bawaslu Bali kepada kedua peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018, yakni pasangan KBS-Ace dan pasangan Mantra-Kerta. "Dalam kampanye juga tidak boleh mempermasalahkan mengenai dasar negara. Di sisi lain, ada potensi pidana bagi pejabat negara, pejabat daerah yang masuk sebagai tim kampanye. Intinya, pejabat negara tidak boleh membuat keputusan yang bisa menguntungkan pasangan calon," ucapnya. Menurut Rudia, ketika pejabat negara maupun pejabat daerah menjadi struktur tim kampanye potensinya sangat besar untuk menggunakan fasilitas negara yang melekat pada dirinya. "Dalam konteks menjalankan tugas negara, ya, tidak masalah. Akan tetapi, dalam waktu bersamaan, jangan sampai fasilitas itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Para pejabat juga tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan pasangan calon tertentu," ujarnya.


wartawan
San Edison
Category

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Gotong Royong Ngaben Massal Desa Adat Jagapati

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen kuat dalam mendukung kelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara gotong royong oleh krama Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, memimpin langsung rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung, Senin (31/8/2026). Evaluasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk memantau progres pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta serapan anggaran dari periode Januari hingga Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Masih Berasap, Petugas Guyur Air Pagi-Sore

balitribune.co.id I Tabanan – Upaya pemadaman kebakaran akibat ledakan gas metan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, hingga kini masih berlangsung.

Meski kobaran api sudah berhasil ditanggulangi, upaya pendinginan dengan cara mengguyur air pada pagi dan sore masih tetap dilakukan lantaran sejumlah titik masih berasap.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Buleleng Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Sinabun

balitribune.co.id I Singaraja - Laporan cuaca Stasiun Klimatologi Bali per 31 Agustus 2026 yang menunjukkan sejumlah wilayah Bali mengalami hari tanpa hujan hingga kategori kekeringan ekstrem mulai dirasakan disejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng. 

Kondisi tersebut ditandai dengan berkurangnya ketersediaan air bersih, salah satunya dialami warga Banjar Dinas Menasa, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.