Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedagang Desa Undisan Korban Upal

Bali Tribune/ UANG PALSU - Pemilik warung, Sang Ayu Made Temu menunjukan uang palsu yang didapat dari seorang pembeli di warungnya


balitribune.co.id | Bangli - Peredaran uang palsu (Upal)  menyasar  beberpa warung  yang notabene  ada diwilayah pedesaan.  Diketahui ada dua pemilik warung di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku menjadi korban uang palsu. Dalam aksinya pelaku berbelanja menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. 
 
Dari informasi, dua pemilik warung yang mendapat upal yakni I Ketut Suganda asal Banjar Undisan Kaja dan Sang Ayu Made Temu asal Banjar Tahunan, Desa Undisan, Kecamatn Tembuku.
 
Ditemui di warungnya, Ketut Suganda mengaku mengetahui mendapat uang palsu pada Selasa (6/7) sore. Tadinya akan mengecek pendapatan warung hari itu. Saat uang diambil, barulah diketahui jika ada upal. "Upal diterima anak saya dalam pecahan Rp 50 ribu.  Kebetulan dia yang jaga warung," sebutnya ,  Rabu (7/7).
 
Menurut Ketut Suganda, jika dilihat  uang tersebut sangat jelas  uang  palsu.  Yang membedakan dengan asli yakni dari  sisi warna juga bahan uang tersebut. Hanya saja karena  yang menerima anaknya masih kecil  tentu tidak begitu paham dalam membedakan uang. "Karena masih kecil tidak dapat membedakan uang asli atau tidak. Kalau kita mungkin bisa dengan mudah membedakan," sebutnya.
 
Sementara pemilik warung Sang Ayu Made Temu mengaku mendapat upal pada Senin (5/7). Seseorang  dengan mengendarai sepeda motor datang ke warung untuk membeli deterjen kemasan. Orang tersebut berbelanja Rp 5.000 dan membayarkan uang pecahan Rp 50 ribu. "Belanja cuma Rp 5.000 dan  uang yang dibayarkan pecahan  Rp 50.000. Setelah itu saya berikan kembaliannya lagi," sebutnya.
 
Diakui saat itu dirinya tidak mengecek uang tersebut karena masih melayani pembeli yang lain. "Karena ada pembeli yang lain, saya Terima saja uangnya dan tidak saya cek. Saat akan menghitung hasil jualan baru sadar kalau uang diterima adalah uang palsu,” ungakpanya
 
Disinggung soal pelaku, Sang Ayu Made Temu mengatakan jika orang tersebut bukan dari lingkungan wilayahnya. "Yang belanja laki-laki, berperrawaan pendek . tapi orang bukan warga sini," sebutnya  seraya mengaku dua tahun lalu juga sempat menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
 
Terkait  uang palsu, kedua korban t enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
 
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan terkait peredaran upal. "Belum ada yang melapor,   akan tetapi kami akan mencari informasi lebih lanjut," ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.