Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Rekam Adegan Mesum, Video Diperjualbelikan dan Viral di Medsos

Bali Tribune / Dua Pelajar Rekam Adegan Mesum

balitribune.co.id | Singaraja - Semakin terbukanya informasi membuat remaja usia dini semakin mudah mengakses beragam informasi yang belum pantas untuk mereka dengar dan lihat. Bahkan tak peduli risiko jika perbuatannya terungkap dan memimbulkan traumatik.

Seperti sebuah peristiwa tragis sekaligus miris terjadi di belahan Barat Buleleng, Bali menimpa seorang gadis berstatus pelajar SMP. Ia menjadi korban kebejatan dengan menyetubuhi secara bergilir oleh dua pria yang juga berstatus pelajar. Sebelumnya ia terlebih dahulu dicekoki miras dari jenis arak hingga membuatnya tak sadarkan diri.

Tak hanya itu, korban juga sempat ditelanjangi dan kemudian dimandikan dalam keadaan teler (tidak sadar). Ironisnya, seluruh adegan itu direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjualbelikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar, kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani trapy untuk memulihkan kembali  kondisi kejiwaannya. 

Terungkapnya perbuatan yang dilakukan dua teman sekampung dan satu diantaranya merupakan teman sekolah korban, setelah rekaman video korban tersebar dan disebutkan dijual oleh salah satu pelaku. Tentu saja temuan itu membuat heboh satu kampung hingga polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sejumlah sumber menyebutkan, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP Sederajat itu awalnya dijemput mengunakan sepeda motor N-Max oleh kedua pelaku. Selanjutnya mereka bertiga menuju ke sebuah penginapan melati berlokasi di sebuah desa di Kecamatan Gerokgak. Namun sebelumnya, korban diajak mampir di sebuah warung untuk membeli arak.

Setiba di penginapan, di salah satu kamar yang dipesan oleh salah satu pelaku, korban dipaksa minum arak oleh dua pelaku R dan D. Hingga acara minum arak berakhir korban selanjutnya tidak sadarkan diri. Korban sempat sadar saat diguyur air saat dimandikan oleh pelaku, setelah itu teler lagi. Korban kembali sadar sesaat setelah tiba di rumahnya.

Dari penelusuran  disebutkan, terungkapnya kasus dugaan persetubuhan dan beredarnya video telanjang milik korban pada bulan Nopember 2021. Saat itu dilihat oleh salah satu teman korban. Beberapa minggu kemudian korban kembali dikirimi video porno dirinya tengah telanjang dimandikan. Namun hanya bisa dilihat sekali oleh temannya.

“Korban menanyakan dari mana dapat videonya, yang  kemudian dijawab dapat beli dari seseorang,” kata salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa itu terjadi sekitar bulan Oktober 2021. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tengah menangani kasus yang pelaku dan korbannya sama-sama masih di bawah umur.

“Unit PPA memang sedang menangani kasus tersebut. Bersabar dulu sedang dilakukan proses penanganan,” kata AKP Sumarjaya, Senin (7/2/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan Unit PPA kepada dua pelaku yang masih berstatus pelajar itu, diantar Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Gerokgak, tempat tinggal kedua pelaku. Pelaku R dan D mengakui perbuatannya, namun karena masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pelajar SMA dan SMP Sederajat itu tidak ditahan.

“Ada dua pelaku masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar di SMA dan SMP teman korban. Keduanya sudah diperiksa di PPA diantar oleh Kepala Desa. Ini sedang dilakukan pendalaman kasus ini dan masih proses pemberkasan,” ujar Sumarjaya.

Berdasarkan informasi menyebutkan, video yang disebar itu direkam oleh R dan D memandikan korban dalam kondisi telanjang di kamar mandi hotel. Bahkan kedua pelaku kemudian menjual video tersebut sehingga viral. Selain itu juga terungkap ulah yang dilakukan R, pelajar SMA Sederajat yang pernah mengajak korban ke penginapan dan memaksa melakukan aksi persetubuhan.

Meski telah mendapat penanganan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, kondisi korban saat ini masih trauma. Bahkan korban merasa sangat ketakutan akan dikeluarkan dari sekolahnya, selain itu korban juga merasa tidak terima dan mengharapkan pelaku diberikan hukuman.

Sementara itu, Perbekel yang mengantar dua pelaku menjalani pemeriksaan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, membenarkan dirinya diminta mengantar dan mendampingi pelaku oleh pihak Bapas.

“Saya sempat diminta mengantar mereka (pelaku, red) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng. Hanya saja Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai mengingat anak-anak yang terlibat dalam urusan itu masih memiliki masa depan yang panjang,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.