Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Peracik Sabu Divonis 15 Tahun Penjara

narkotika
Cakni Salah satu dari terdakwa pembuat shabu.

BALI TRIBUNE - Muhammad Hipni Muchtar alias Cakni (36) dan Putu Ruly Wirawan alias Ayung (39), dua terdakwa pembuat sabu-sabu rumahan diganjar kurungan 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam sidang yang digelar terpisah dengan Majelis Hakim pimpinan Ketut Suarta, kedua terdakwa peracik sabu ini juga di denda Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan. Sesuai amar putusan, vonis hakim yang lebih ringan 3 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Soetopo, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subside 6 bulan kurungan, karena Majelis Hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana tentang narkotika, sebagaimana diatur dan diancam Pasal 113 ayat 1 dan Pasal 129 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Hipni Muchtar alias Cakni, dan Putu Ruly Wirawan alias Ayung dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara dikurangi masa terdakwa menjalani masa penahanan sementara, dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayar maka bisa diganti dengan hukuman pidana selama 4 bulan kurungan,”terang Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta. Atas vonis hakim, baik terdakwa melalui kuasa hukumnya, Ketut Bakuh maupun JPU Heri Soetopo sama-sama menyatakan menerima. Sebagaimana diketahui, hingga kasus ini terungkap, terjadi pada Rabu (27/9) lalu bertempat di Jalan Seroja Gang Nanas No. 2, Tonja. Berawal dari terdakwa Hipni yang sudah lama kenal dengan terdakwa Ruly alias Ayung, berkomunikasi via telepone pada awal Agustus 2017 dengan tujuan meminta resep membuat sabu. Hipni berkeinginan untuk mencoba membuatnya.  Awalnya Ayung tak percaya dan menyarankan Hipni datang ke Bali, apabila niatnya serius. "Sedangkan untuk biaya hidup ataupun untuk membeli bahan-bahan pembuatan sabu-sabu yang masih kurang akan ditanggung bersama,"beber jaksa Hari Soetopo. Singkat cerita, terdakwa Hipni pun datang ke Bali sebulan kemudian. Terdakwa Ayung kemudian mengajak Hipni tinggal di sebuab rumah kontrakan di Perum Mutiara Jl. Raya Abianbase No. 58, Badung yang disewa rekannya, Irwan (terdakwa berkas terpisah). Irwan sendiri sebagai mandor sebuah proyek bangunan. Semua bahan yang digunakan untuk meracik dibelinya di pasar Sanglah. Peracikan dilakukan di tempat kos Hipni ukuran 2x2,5 meter di Jalan Tukad Banyu Poh Gang VIII B No. 7, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel). Hasil racikannya yang sudah menjadi kristal bening itu kemudian dibagj pula ke terdakwa Irwan alias Dek Wan. Aktivitas ini berlanjut terus.  Ulah mereka kemudian terendus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Mereka secara terpisah dibekuk 27 September 2017. Untuk diketahui Hipni sendiri sempat berstatus nara pidana (napi) di LP Malang, Jawa Timur. "Ilmu meracik SS" dia pelajari sewaktu menghuni hotel prodeo di Malang. "Ingat cara dan cari bahan-bahannya juga mudah,"akunya polos saat ditangkap BNNP beberapa waktu lalu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Baca Selengkapnya icon click

Peresmian Ketahanan Pangan Nusakambangan, Wabup: Pohon Kelapa Sangat Berguna Bagi Masyarakat Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Peresmian Ketahanan Pangan Nusakambangan dan Penanaman Pohon Kelapa Serentak di seluruh Indonesia, Selasa (9/9) di Aula Kantor Perbekel Sobangan, Mengwi.

Acara ini juga serentak dilaksanakan secara virtual di Seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Groundbreaking Pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Estuary menuju Nusa Dua, Kamis (11/9), bertempat di IPA Estuary, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Jalan By pass Ngurah Rai, Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

ASN Hingga TNI Polri Berjibaku Bersihkan Sisa Bencana Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh elemen masyarakat terus bergerak dalam mendukung optimalisasi penaganan pasca musibah banjir di Kota Denpasar. Kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar hingga TNI dan Polri kompak berjibaku dalam mendukung pembersihan sisa-sisa musibah banjir di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (11/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawan Nusantara “IDENTITAS” Bali Rumah Inspirasi Seni dan Perhiasan

balitribune.co.id | Denpasar - TULOLA menggelar perayaan Kawan Nusantara IDENTITAS di Andaz Bali, Kamis (11/9). Acara yang dirancang untuk merayakan akar budaya Nusantara melalui seni, perhiasan, dan kolaborasi lintas bidang ini turut menghadirkan sosok pengrajin perak asal Desa Taro, Gianyar, Made Arsanata atau kerap disapa Ketut Daging.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Denpasar Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Kota Denpasar dan Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Melalui program BRI Peduli, BRI Region 17/ Denpasar melalui Branch Office Denpasar Gajah Mada, Kuta, Amlapura, dan Negara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Kota Denpasar, Karangasem, dan Negara yang terdampak bencana banjir akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.