Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

terseret arus
Bali Tribune / TERSERET - Salah seorang korban terseret arus di Pantai Perancak, Jembrana saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas II Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Peristiwa maut tersebut terjadi ketika kedua perempuan itu menghabiskan waktu di kawasan Pantai Dangin Berawah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (26/10/2026), NJ (15) berdomisili di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara  yang masih berstatus pelajar dijemput ANH (21) yang berdomisili di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara dari rumahnya sekitar pukul 16.00 Wita. 

Keduanya kemudian pergi menuju pantai di wilayah Desa Perancak. Sekitar pukul 17.00 Wita, mereka berdua tiba di pantai dan sempat berbincang-bincang di tepi laut. Saat hari menjelang malam, sekitar pukul 19.00 Wita, ANH turun ke bibir pantai dan mendekati air untuk mencuci muka. Saat itu, kondisi air laut sedang pasang. Arus dan ombak tiba-tiba menyeret ANH hingga membuatnya kesulitan menyelamatkan diri.

Melihat rekannya terseret ombak, NJ tidak tinggal diam. Dalam kondisi gelap, perempuan muda tersebut berlari ke tengah dan berusaha memberikan pertolongan. Namun, upaya tersebut justru membuat tubuhnya juga ikut terseret arus kuat ke tengah perairan. NJ akhirnya berhasil selamat dan tubuhnya yang sempat digulung ombal terdampar di pinggir, sementara ANH ditemukan di tepi pantai di lokasi terpisah.  

Sekitar pukul 19.30 Wita, warga menemukan kedua korban di pinggir pantai dengan jarak sekitar 50 meter satu sama lain. Keduanya kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas II Jembrana untuk menjalani pemeriksaan medis. Namun, naas ANH tidak dapat diselamatkan. 

Kasat Polair Polres Jembrana AKP I Gede Ketut Suasnawa membenarkan adanya peristiwa dua perempuan yang tenggelam tersebut. Menurutnya keduanya terseret arus. Penanganan dilakukan setelah kedua korban ditemukan warga dan dievakusi ke fasilitas kesehatan terdekat. 

“Berdasarkan pemeriksaan medis dan pemeriksaan Inafis Polres Jembrana, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Pihak keluarga ANH juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban,” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.