Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Tewas di Perumahan Budha Cemeng Ukir

TKP
Bali Tribune / TKP - petugas melakukan olah TKP kematian 2 pria di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabuu (20/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana tenang di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, berubah menjadi gempar, Rabu (20/8) sekitar pukul 14.00. Dua orang penghuni laki-laki ditemukan tewas di kamar.

Satu orang berinisial BH (37) beralamat di Jalan Kemuning Bendungan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang lagi masih dalam identifikasi kepolisian alias berstatus Mr X. Sementara, versi BPBD Kota Denpasar menyebut korban berinisial MP (49) asal Sulawesi Utara.    

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jasad kedua laki-laki itu ditemukan kali pertama oleh karyawan apartemen berinisial GPP (23). "Saksi diberitahu resepsionis bahwa kedua tamu yang menempati kamar nomor 6 itu seharusnya check out pukul 14.00, tetapi mereka tidak keluar kamar,"ujar Sukadi, Kamis (21/8). 

GPP mengajak rekan kerjanya KAW (32) mengecek dan saat pintu diketuk dan keduanya dipanggil dari luar kamar tidak ada respon. "Pintu kamar terkunci dari dalam sehingga saksi membuka pintu menggunakan kunci cadangan,"ungkap Sukadi. 

GPP membuka perlahan pintu dan melihat ada muntahan di lantai. Ia bergegas memberitau KAW dan ketika dicek melihat ada kaki di kasur. Keduanya tidak berani masuk dan menghubungi owner supaya melapor ke polisi. 

Saksi lainnya berinisial T (30) terakhir kali melihat korban BH pada Selasa (19/8) sekitar pukul 10.00 sedang duduk di depan kamar mandi dan pintu kamar terbuka sebagian.

Hasil olah TKP, BH ditemukan dalam kondisi kepala di atas sebuah tas, tubuh telentang di lantai kamar, memakai baju kaos dan celana jeans pendek, celana dalam basah. Sedangkan Mr X telentang di tempat tidur menggunakan kaos merah dan celana jeans pendek dalam keadaan basah, kepala di arah barat dan kaki mengarah ke timur, sedikit menggantung ke lantai, dan punggung belakang lebam mayat.

Mulut dalam keadaan terbuka dan mengeluarkan busa, mata sedikit terbuka, terdapat luka gores pada pelipis mata kanan berukuran 25 mm. Polisi juga menemukan empat kotak racun tikus tetes yang sudah habis di tempat sampah. "Korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam dan dugaan awal  meninggal akibat keracunan. Motifnya juga masih dalam penyelidikan," ungkap Sukadi.

Selain itu, ada pula dua buah HP di atas kasur, sebuah jam tangan, sebuah cincin, sebuah tas ransel warna hitam berisikan pakaian dan obat pereda nyeri/ demam berupa Ibuprofen, serta multivitamin.  "Hasil Inafis Portabel Sistem (scan wajah) mayat Mr. X belum dapat teridentifikasi karena kendala jari-jari korban masih dalam keadaan basah sehingga sistem tidak berfungsi maksimal," tandasnya.

Kemudian, dari hasil pengecekan hp milik dua pria ini, nihil ditemukan informasi karena diduga korban telah membersihkan data-data di ponsel.  Selain itu, Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan ketua RW sesuai alamat KTP korban BH. "Tetapi, korban ternyata tidak berdomisili di wilayah itu, hanya meminjam alamat dan tidak ada keluarganya di sana," tegas Sukadi sembari menyebut jasad korban dievakuasi ke RS Prof. Ngoerah Sanglah.

wartawan
RAY
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.