Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Pencurian HP Digulung

GELAR PERKARA - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Setiawan melakukan gelar perkara kasus pencurian HP di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Setelah melalui upaya dan kerja keras, akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Made Agus Dwi Wirawan, SH.MH melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pura-pura berbelanja, pedagang lengah, kedua pelaku melarikan barang yang ada di beberapa toko di Kota Semarapura. Hal itu ditegaskan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Jumat, (22/6). Menurutnya, kedua tersangka tersebut adalah Prihadi Sudarto alias Adi alias Kiki (45), alamat Lingkungan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan Risdianto alias Ajeng (38), alamat Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Adapun kronologis kejadian adalah sebagai berikut, hari senin, 7 mei 2018, telah terjadi pencurian di counter Pink Seluler, di Jl. Diponogoro, Kabupaten Klungkung.  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung di bawah Pimpinan Ipda Ibnu Rudi hartono, Sik. melakukan lidik dan mempelajari modus dan waktu kejahatan terjadi  yang dilakukan para pelaku. Dari investigasi analisa hasil penyelidikan yang dipadukan dari analisa rekaman CCTV yang didapat, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha X Ride dan salah satu pelaku memiliki cirri hidung yang mancung, seperti burung beo. Tim kemudian melakuklan penyelidikan di pelabuhan Gilimanuk guna mengantisipasi kedua pelaku melarikan diri kepulau Jawa.Dari hasilm penyelidikan diduga kedua pelaku sudah menyeberang ke keketapang pada tanggal 14 juni 2018, sehingga Tim melakukan penyelidikan sampai ke wilayah Banyuwangi.Penyelidikan diBanyuwang membuahkan hasil dengan berhasil mengantongi identitas kedua pelaku yang berasal dari Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.  Pada tanggal 15 juni 2018 kedua tersangka pulang kerumahnya di Lelateng dan sekitar pukul 02.00 wita kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap.Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Tiga TKP di wilayah Klungkung yaitu di Toko Pink Celuler di jalan Diponogoro Klungkung, Toko Putri Jalan rama Klungkung dan di jalan Kecubung Lingkungan kemoning Kklungkung.  Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK saat gelar perkara mengatakan,  bahwa kedua tersangka berikut barang bukti berupa dua buah HP merk Oppo A37, satu buah HP merk Oppo A83, satu buah HP merk Oppo F7, satu buah HP merk xiomi note 5a prime, satu buah HP merk Samsung J2 prime, satu buah HP merk Samsung J7 peime, satu buah HP merk Samsung J3 Pro, satu buah HP merk Samsung J5 Pro, satu buah HP merk Xiomi Redmi 5, satu buah HP merk Huawei Y5, satu buah HP merk Yuawei Y7 Prime,  diamankan di Mapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Kedua Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.