Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Pencurian HP Digulung

GELAR PERKARA - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Setiawan melakukan gelar perkara kasus pencurian HP di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Setelah melalui upaya dan kerja keras, akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Made Agus Dwi Wirawan, SH.MH melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pura-pura berbelanja, pedagang lengah, kedua pelaku melarikan barang yang ada di beberapa toko di Kota Semarapura. Hal itu ditegaskan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Jumat, (22/6). Menurutnya, kedua tersangka tersebut adalah Prihadi Sudarto alias Adi alias Kiki (45), alamat Lingkungan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan Risdianto alias Ajeng (38), alamat Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Adapun kronologis kejadian adalah sebagai berikut, hari senin, 7 mei 2018, telah terjadi pencurian di counter Pink Seluler, di Jl. Diponogoro, Kabupaten Klungkung.  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung di bawah Pimpinan Ipda Ibnu Rudi hartono, Sik. melakukan lidik dan mempelajari modus dan waktu kejahatan terjadi  yang dilakukan para pelaku. Dari investigasi analisa hasil penyelidikan yang dipadukan dari analisa rekaman CCTV yang didapat, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha X Ride dan salah satu pelaku memiliki cirri hidung yang mancung, seperti burung beo. Tim kemudian melakuklan penyelidikan di pelabuhan Gilimanuk guna mengantisipasi kedua pelaku melarikan diri kepulau Jawa.Dari hasilm penyelidikan diduga kedua pelaku sudah menyeberang ke keketapang pada tanggal 14 juni 2018, sehingga Tim melakukan penyelidikan sampai ke wilayah Banyuwangi.Penyelidikan diBanyuwang membuahkan hasil dengan berhasil mengantongi identitas kedua pelaku yang berasal dari Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.  Pada tanggal 15 juni 2018 kedua tersangka pulang kerumahnya di Lelateng dan sekitar pukul 02.00 wita kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap.Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Tiga TKP di wilayah Klungkung yaitu di Toko Pink Celuler di jalan Diponogoro Klungkung, Toko Putri Jalan rama Klungkung dan di jalan Kecubung Lingkungan kemoning Kklungkung.  Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK saat gelar perkara mengatakan,  bahwa kedua tersangka berikut barang bukti berupa dua buah HP merk Oppo A37, satu buah HP merk Oppo A83, satu buah HP merk Oppo F7, satu buah HP merk xiomi note 5a prime, satu buah HP merk Samsung J2 prime, satu buah HP merk Samsung J7 peime, satu buah HP merk Samsung J3 Pro, satu buah HP merk Samsung J5 Pro, satu buah HP merk Xiomi Redmi 5, satu buah HP merk Huawei Y5, satu buah HP merk Yuawei Y7 Prime,  diamankan di Mapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Kedua Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.