balitribune.co.id | Negara - Seekor anjing liar berwarna putih abu-abu diduga terinfeksi rabies menyerang dua warga Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya pada Sabtu (24/10/2026).
Kedua korban mengalami luka gigitan di bagian tubuh berbeda, yakni kaki dan wajah, sehingga masing-masing mendapatkan penanganan medis sesuai tingkat risiko paparan rabies. Dari informasi yang dihimpun anjing yang menyerang warga secara membabi buta tersebut tidak diketahui pemiliknya.
Hewan itu menyerang dua warga dalam waktu berbeda pada hari yang sama. Korban pertama, Ni Ketut Sutari, digigit pada bagian kaki pada pagi hari dan telah mendapatkan vaksin antirabies (VAR). Pada sore harinya, anjing yang sama kembali menyerang warga lainnya, Ni Putu Sekar Rini. Gigitan mengenai bagian wajah sehingga korban langsung mendapatkan serum antirabies (SAR), mengingat luka pada wajah termasuk kategori paparan yang berisiko tinggi.
Selain penanganan medis terhadap warga yang diserang, kasus ini menjadi perhatian serius instansi terkait. Petugas medik veteriner yang mendapatkan laporan langsung turun ke wilayah tersebut. Anjing yang menunjukkan perilaku agresif tersebut kemudian dieliminasi. Petugas mengambil sampel otaknya untuk menjalani pemeriksaan laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar guna memastikan HPR itu positif terinfeksi rabies atau tidak.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (PPP) Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan adanya kasus gigitan anjing yang diduga rabies di wilayah Kecamatan Melaya tersebut. Kedua korban dipastikannya telah mendapatkan penanganan sesuai kondisi luka yang dialami. Hingga Senin (26/10/2026) sore ia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Hasil pemeriksaan sampel otak anjing dari Desa Sumbersari tersebut menurutnya menjadi penentu langkah penanganan lanjutan di wilayah tersebut.
“Benar ada kasus gigitan anjing diduga rabies di wilayah Kecamatan Melaya. Kita sudah lakukan pengambilan sampel. Kita masih tunggu hasil lab,” ungkapnya. Ia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan anjing tersebut positif rabies, maka akan dilakukan tindakan respon.
Menurutnya apabila hasil laboratorium tersebut positif reabies, Dinas PPP Kabupaten Jembrana dipastikan akan menggelar vaksinasi darurat (emergency) di wilayah sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut disiapkan untuk mencegah risiko penularan rabies lebih luas. Terelbih menurutnya sepanjang Januari hingga Oktober 2026, jumlah kasus gigitan anjing yang terkonfirmasi positif rabies di Kabupaten Jembrana tercatat mencapai 81 kasus.