Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua WN Kenya Jadi Pesakitan Gara-gara Rebutan Pacar

Dua WN Kenya Jadi Pesakitan Gara-gara Rebutan Pacar
Bali Tribune/nanda. Gara-gara rebutan pacar, Ruth Berly A Tieno dan Lorine Namelok Sale menghadapi proses hukum di PN Denpasar, Rabu (30/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Dua perempuan asal Kenya, Ruth Berly A Tieno (22), dan Lorine Namelok Sale (22), menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (30/10/2019). Keduanya diadili atas kasus penganiayaan terhadap Joaninha Maria Graciet Verdial Vieira asal Timor Leste. Diduga kasus yang membelit keduanya dipicu rebutan pacar.

Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (05/08/2019) sekitar pukul 02.30 Wita di depan Bar Seven di Jalan Popies II, Kuta, Kabupaten Badung. Mulanya, korban Vieira bersama adiknya yang bernama Maria Cristina Lemos tengah menikmati hiburan malam di Engine Room, Kuta. Berselang dua jam kemudian, mereka bergegas meninggalkan tempat hiburan malam menuju hotel.

Di tengah perjalanan, saat melewati Jalan Popies II, mereka dicegat kedua terdakwa. Karena hendak pergi ke Portugal keesokan harinya, adik korban tetap melanjutkan perjalanannya menuju hotel. "Terdakwa, Ruth Berly, memegang kedua tangan saksi dan bertanya kepada korban, "Do you know Lionel? Where’s him now?" (Kamu tahu Lionel? Di mana dia sekarang?)

Saksi langsung menjawab dalam Bahasa Inggris yang jika diterjemahkan ke Indonesia berarti: "Lionel di Timor Jaksa, I Nyoman Triarta Kurniawan, kemudian mereka ulang adegan percakapan terdakwa dan korban di depan majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto. Entah apa yang merasuki Ruth Berly, dia tiba-tiba saja membenturkan kepalanya sendiri ke arah hidung korban.

Tak puas, dia kembali melayangkan bogem mentah ke wajah korban dan menjambak rambut korban hingga dia terjatuh. Saat korban sudah tak berdaya, Lorine yang datang belakangan langsung memegang rambut korban menggunakan kedua tangannya kemudian membenturkan kepala korban ke aspal. Selanjutnya, terdakwa Lorine Namelok Sale menginjak-injak bahu kiri korban.

Dua pegawai Bar Seven melerai Ruth dan Lorine. Namun, tangan salah satunya digigit Lorine. Kesempatan ini digunakan Vieira untuk melarikan diri. Dia naik taksi dan melapor ke polisi. Polisi lalu memproses kasus ini. Akibat penganiayaan ini, Vieira mengalami luka-luka di hidung, bibir dan memar pada bahu. Berley dan Lorine dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.