Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan KDRT Bule Australia Naik ke Proses Penyidikan

Bali Tribune / Paul Lionel La Fontaine
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine, dari status Pengaduan Masyarakat (DUMAS) naik ke proses penyidikan dengan Laporan Polisi Nomor: STPL/66/ V/ SPKT.POLAIRUD/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi Bali Tribune.
 
"Setelah dilakukan gelar perkara tanggal 19 Mei 2023 sepakat untuk naik ke proses penyidikan (Laporan Polisi - red)," jawabnya.
 
Kasus ini berawal dari laporan korban, Adinda Viraya Paramitha dengan status Pengaduan Masyarakat Nomor: DUMAS/554/VIII/SPKT/SAT RESKRIM/RESTA DPS/POLDA BALI,  tanggal 27 Agustus 2022. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami KDRT dari bulan Januari - Juni 2022 bertempat di Kafe Fren'Cha dan Tarabele Ungasan, Kuta Selatan. 
 
“Sebelumnya, keluarga kami mencoba untuk nenghargai jalur hukum dan mau kasus ini tidak beredar di kalangan publik. Namun karena Paul sudah mencoba menggiring opini publik bahwa saya tidak mempertemukan anak - anak dengan ayahnya dengan alasan saya meminta uang. Sedangkan selama dua tahun terakhir pernikahan kami, Paul tidak pernah menafkahi saya dan anak - anak,” ungkap Adinda Viraya saat ditemui Bali Tribune.
 
Dijelaskan wanita asal Surabaya ini, seperti banyaknya video yang telah beredar di media sosial, pada saat menjemput dan mengantar anak - anak, Paul selalu memaki - maki dirinya di depan anak - anak dan di Kafe sekitaran Uluwatu bahwa ia disebut pelacur, pencuri, manipulative dan psikopat, bahkan sampai memukul kaca mobil saat dirinya berada di dalam mobil. Keagresifitasan Paul inilah yang membuat anak - anak dan ia merasa ketakutan. Bule asal Negeri Kanguru ini juga mengancam akan membawa anak - anak ke Australia.
 
"Masih ada kekerasan lainnya yang lebih menakutkan. Tetapi tidak bisa saya uraikan di mata publik," ujarnya.
 
Adinda Viraya mengaku selama ini dirinya mencari pekerjaan tetap untuk dapat membiayai anak - anak dikarenakan Paul menolak membayar kehidupan mereka. Sudah dua tahun mantan suaminya itu juga menyewakan Villa Casablanca di Ungasan atas namanya secara illegal. Dan uang itu dipakai untuk membiayai kehidupannya Paul sendiri di Bali. Dan kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai. Selain itu, Paul juga dilaporkan oleh Siti Cholifah, Asisten Rumah Tangganya (ART) Adinda Viraya lantaran ditahan selama dua hari di rumah seorang pengacara berinisial EH tanggal 26 Agustus 2022 tanpa makan dan minum. Siti dipaksa untuk menandatangani pernyataan bahwa Adinda Viraya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan tidak bisa mengurus anak - anak serta berprilaku kasar. Sementara Siti tidak pernah melihat hal tersebut. Dan kasus ini juga sudah dinaikkan ke Laporan Polisi Nomor: SPTL/432/V/2023/SPKT UNIT RESKRIM POLSEK KUTSEL/ POLRESTADPS/POLDA BALI.
 
"Kasus Paul merampas kemerdekaan orang masih tahap penyelidikan," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi Bali Tribune.
 
Adinda Viraya berharap pihak kepolisan mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan oleh Paul dan pihak Imigrasi untuk menindak tegas WNA yang telah menyalahi izin tinggalnya. Sementara kedua anaknya saat ini masih dalam konseling intensif dengan psikolog. Ia sudah pernah menjadwalkan video call anak - anak dengan Paul yang diprakarsai oleh Ibu Yastini dan komisioner KPPAD, namun dikarenakan anak - anak masih trauma berat sehingga disarankan untuk tidak bertemu Paul selaku ayah dari anak - anak tersebut.
 
"Kami sudah mendapatkan dua laporan psikolog berbeda yang independent dan hasilnya sama bahwa mereka tidak mau bertemu dengan ayahnya dikarenakan ayahnya kasar, suka memukul dan suka marah - marah," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.