Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan KDRT Bule Australia Naik ke Proses Penyidikan

Bali Tribune / Paul Lionel La Fontaine
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine, dari status Pengaduan Masyarakat (DUMAS) naik ke proses penyidikan dengan Laporan Polisi Nomor: STPL/66/ V/ SPKT.POLAIRUD/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi Bali Tribune.
 
"Setelah dilakukan gelar perkara tanggal 19 Mei 2023 sepakat untuk naik ke proses penyidikan (Laporan Polisi - red)," jawabnya.
 
Kasus ini berawal dari laporan korban, Adinda Viraya Paramitha dengan status Pengaduan Masyarakat Nomor: DUMAS/554/VIII/SPKT/SAT RESKRIM/RESTA DPS/POLDA BALI,  tanggal 27 Agustus 2022. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami KDRT dari bulan Januari - Juni 2022 bertempat di Kafe Fren'Cha dan Tarabele Ungasan, Kuta Selatan. 
 
“Sebelumnya, keluarga kami mencoba untuk nenghargai jalur hukum dan mau kasus ini tidak beredar di kalangan publik. Namun karena Paul sudah mencoba menggiring opini publik bahwa saya tidak mempertemukan anak - anak dengan ayahnya dengan alasan saya meminta uang. Sedangkan selama dua tahun terakhir pernikahan kami, Paul tidak pernah menafkahi saya dan anak - anak,” ungkap Adinda Viraya saat ditemui Bali Tribune.
 
Dijelaskan wanita asal Surabaya ini, seperti banyaknya video yang telah beredar di media sosial, pada saat menjemput dan mengantar anak - anak, Paul selalu memaki - maki dirinya di depan anak - anak dan di Kafe sekitaran Uluwatu bahwa ia disebut pelacur, pencuri, manipulative dan psikopat, bahkan sampai memukul kaca mobil saat dirinya berada di dalam mobil. Keagresifitasan Paul inilah yang membuat anak - anak dan ia merasa ketakutan. Bule asal Negeri Kanguru ini juga mengancam akan membawa anak - anak ke Australia.
 
"Masih ada kekerasan lainnya yang lebih menakutkan. Tetapi tidak bisa saya uraikan di mata publik," ujarnya.
 
Adinda Viraya mengaku selama ini dirinya mencari pekerjaan tetap untuk dapat membiayai anak - anak dikarenakan Paul menolak membayar kehidupan mereka. Sudah dua tahun mantan suaminya itu juga menyewakan Villa Casablanca di Ungasan atas namanya secara illegal. Dan uang itu dipakai untuk membiayai kehidupannya Paul sendiri di Bali. Dan kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai. Selain itu, Paul juga dilaporkan oleh Siti Cholifah, Asisten Rumah Tangganya (ART) Adinda Viraya lantaran ditahan selama dua hari di rumah seorang pengacara berinisial EH tanggal 26 Agustus 2022 tanpa makan dan minum. Siti dipaksa untuk menandatangani pernyataan bahwa Adinda Viraya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan tidak bisa mengurus anak - anak serta berprilaku kasar. Sementara Siti tidak pernah melihat hal tersebut. Dan kasus ini juga sudah dinaikkan ke Laporan Polisi Nomor: SPTL/432/V/2023/SPKT UNIT RESKRIM POLSEK KUTSEL/ POLRESTADPS/POLDA BALI.
 
"Kasus Paul merampas kemerdekaan orang masih tahap penyelidikan," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi Bali Tribune.
 
Adinda Viraya berharap pihak kepolisan mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan oleh Paul dan pihak Imigrasi untuk menindak tegas WNA yang telah menyalahi izin tinggalnya. Sementara kedua anaknya saat ini masih dalam konseling intensif dengan psikolog. Ia sudah pernah menjadwalkan video call anak - anak dengan Paul yang diprakarsai oleh Ibu Yastini dan komisioner KPPAD, namun dikarenakan anak - anak masih trauma berat sehingga disarankan untuk tidak bertemu Paul selaku ayah dari anak - anak tersebut.
 
"Kami sudah mendapatkan dua laporan psikolog berbeda yang independent dan hasilnya sama bahwa mereka tidak mau bertemu dengan ayahnya dikarenakan ayahnya kasar, suka memukul dan suka marah - marah," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.