Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi, Ketua Kadin Diperiksa Unit Tipikor

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali yang juga tersangka penipuan dan penggelapan AA Ngurah Alit Wiraputra saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali/ray)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali mendalami dugaan korupsi perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa.  Langkah pertama yang diambil adalah meminta keterangan tersangka kasus penipuan Rp 16,1 miliar yang merupakan Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) oleh penyidik Unit Tipikor, Senin (22/4/2019). 

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto mengatakan, bahwa pihaknya menelisik dugaan korupsi penggelapan dana perizinan proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 menindaklanjuti laporan dari Dit Reskimum Polda Bali yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro dengan nomor 151/REN.4.2/IV/2018/SPKT tanggal 20 April 2018. Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali telah menetapkan Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami minta klarifikasi terhadap tersangka Alit untuk mengetahui secara detail tentang perkara dugaan kasus penipuan perizinan yang melibatkan birokrasi di Pemprov Bali,” ungkapnya.

Pemintaan klarifikasi terhadap tersangka Alit ini karena masalah tersebut awalnya ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Bali terkait penipuan. Dalam pengembangan perkara ini diduga terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Klarifikasi ini, untuk mengetahui perjanjian dengan pihak-pihak yang disebutkan pelapor tentang apa pembicaraan awal, tentang apa, dan berkaitan dengan masalah apa.

“Permintaan klarifikasi terhadap tersangka ini guna mengetahui siap saja pihak yang akan dimintai klarifikasi selanjutnya. Hari ini kami meminta klarifikasi dari Pak Ngurah Alit,” tuturnya.

Dijelasakannya, pelapor dalam perkara ini mengalami kerugian sebesar Rp 16 miliar. Uang sebanyak itu diberikan kepada tersangka untuk mengurus izin PT Bali Segitiga Mas (BSM) ke Pemprov Bali. Dalam pengurusan perizinan PT BSM ini melalui proses pada birokrasi di Pemprov Bali pelapor sudah mengeluarkan uang dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp 6 miliar. Dana itu untuk melaksanakan audiens kepada Gubernur Bali dan Wakil Gubernur tentang permohonan perizinan PT BSM. Pada tahap ini berhasil. Pada tahap II, pelapor menggelontorkan dana sebesar Rp 10 miliar. Dana itu untuk mengurus izin rekomendasi Gubernur Bali tentang PT BSM. Uangnya sudah cair, namun izin rekomendasi Gubernur tidak keluar. Hal ini yang akan didalami penyidik. Alit menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita hingga sore kemarin belum juga keluar dari ruangan penyidik.

wartawan
Ray
Category

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.