Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD, Saksi Ogahdatang

Bali Tribune / Erfandi Kurnia Rachman

balitribune.co.id | SemarapuraKejaksaan Negeri Klungkung terus berpacu dengan waktu untuk membongkar dugaan kasus korupsi di LPD Desa Bakas. Namun menurut Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandi Kurnia Rachman saat dihubungi, Selasa (13/12) menyatakan kesulitan mendatangkan para saksi ke Kejari.

Untuk melancarkan proses tersebut kita yang jemput bola langsung turun periksa saksi dikantor Desa Bakas setempat.

Menurutnya perkembangan terakhir kejaksaan kembali periksa 30 orang saksi yang merupakan nasabah dari LPD Desa Bakas.

Sejatinya sebelumnya surat sudah dilayangkan ke para saksi tersebut, namun tidak memenuhi panggilan. Sehingga jaksa memutuskan untuk "Jemput Bola" untuk melalukan pemeriksaan terhadap para saksi ini.

"Pemeriksaan saksi ini kami lakukan di Balai Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan. Ini karena cukup banyak juga saksi yang berasal dari luar Desa Bakas. Jadi para saksi ini, nasabah LPD Desa Bakas yang berasal dari luar Desa Bakas," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandi Kurnia Rachman seizin Kajari Klungkung Shirley Manutede.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak kejaksaan akhirnya memilih melakukan jemput bola sperti untuk mempermudah saksi, karena tidak harus datang ke Kantor Kejari Klungkung, serta pemeriksaan "jemput bola" dirasa lebih humanis.

"Kami tidak kaku. Para saksi ini sebelumnya kami panggil tapi tidak hadir, mungkin karena kesibukan dan ada halangan. Lalu kami datang jemput bola, dan berkoordinasi dengan pihak desa termasuk meminta izin meminjam tempat," ungkap Erfandi.

Ada sekitar 30 nama saksi yang dipanggil, dan beberapa diantaranya tidak hadir. Pemeriksaan para nasabah di LPD Bakas ini dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penghitungan kerugian negara, serta memudahkan penyidik untuk menemukan perbuatan melanggar hukum.

Berdasarkan estimasi sementara, penyidik Kejari Klungkung menemukan potensi kerugian mencapai Rp6 miliar.

"Potensi kerugian negara mencapai Rp6 miliar. Tapi ini baru potensi, nanti tentu untuk angka pasti kerugian negara akan dilakukan audit kepada pihak berwenang seperti Inspektorat atau BPKP," jelasnya. 

Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang tidak bisa menarik uang mereka di LPD Desa Bakas. Sehingga adanya dugaan penyelewengan dana dalam pengelolaan di LPD Bakas pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Tim Pidsus Kejari Klungkung beberapa waktu lalu juga telah melakukan penggeledahan ke Kantor LPD Bakas.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.