Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan Lahan Kantor Desa Selat, Periksa Lima Saksi, Polda Bali Intensifkan Penyelidikan

Bali Tribune/ Sejumlah saksi saat dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali terkait kasus dugaan mark-up pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung Kantor Desa Selat Klungkung, belum lama ini.
balitribune.co.id | Semarapura  - Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,KLungkung  terus berlanjut. Hingga kini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Tim Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali.
 
Dalam keterangannya, Minggu (5/5) kemarin, Kepala Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali, Kompol Gde Arianta menyatakan, guna melengkapi berkas perkata, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan. 
 
Adapun pemeriksaan lanjutan yang dimaksudkan Kompol Ariada adalah, mengundang sejumlah pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Seperti yang dilaksanakan pada, Jumat (26/4) silam dimana pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Klungkung. 
 
Dia menyebutkan, sedikitnya ada 5 (lima) orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Desa Selat, Klungkung ini.
Kelima orang saksi dimaksud dua diantaranya berasal dari Inspektorat Kabupaten Klungkung dan dua orang lainnya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung dan seorang lagi adalah, Pj.Perbekel Desa Selat.
 
“ Saat ini Kami sebatas meminta keterangan saksi-saksi  dan nantinya akan Kami telaah guna proses lebih lanjut. Untuk saat ini masih tahap penyelidikan,” terangnya.
 
Perihal pemeriksaan itu dibenarkan salah seorang saksi yakni, Kepala Dinas BPMD Wayan Suteja. Melalui telephone selulernya Wayan Suteja menyebutkan Ia bersama stafnya dimintai keterangan pada Jumat (26/4) lalu.
 
“Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” sebutnya.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya kasus dugaan mark-up pengadaan tanah Kantor Desa Selat kian menggelinding. Menurut informasi,  oleh pemilik, lahan dijual seharga Rp 7,5juta per are. 
 
Oleh oknum tertentu, lahan itu kemudian dijual ke Panitia Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat seharga Rp 150 per-are. Hal inilah yang kemudian menjadikan Negara mengalami kerugian, mengingat harga lahan tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
 
Dugaan korupsi ini kemudian mencuat setelah salah seorang warga melaporkannya ke Polda Bali. Selanjutnya, surat tertanggal : 3 Desember 2018 itupun mendapat respon untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit III, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.