Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan Lahan Kantor Desa Selat, Periksa Lima Saksi, Polda Bali Intensifkan Penyelidikan

Bali Tribune/ Sejumlah saksi saat dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali terkait kasus dugaan mark-up pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung Kantor Desa Selat Klungkung, belum lama ini.
balitribune.co.id | Semarapura  - Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,KLungkung  terus berlanjut. Hingga kini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Tim Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali.
 
Dalam keterangannya, Minggu (5/5) kemarin, Kepala Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali, Kompol Gde Arianta menyatakan, guna melengkapi berkas perkata, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan. 
 
Adapun pemeriksaan lanjutan yang dimaksudkan Kompol Ariada adalah, mengundang sejumlah pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Seperti yang dilaksanakan pada, Jumat (26/4) silam dimana pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Klungkung. 
 
Dia menyebutkan, sedikitnya ada 5 (lima) orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Desa Selat, Klungkung ini.
Kelima orang saksi dimaksud dua diantaranya berasal dari Inspektorat Kabupaten Klungkung dan dua orang lainnya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung dan seorang lagi adalah, Pj.Perbekel Desa Selat.
 
“ Saat ini Kami sebatas meminta keterangan saksi-saksi  dan nantinya akan Kami telaah guna proses lebih lanjut. Untuk saat ini masih tahap penyelidikan,” terangnya.
 
Perihal pemeriksaan itu dibenarkan salah seorang saksi yakni, Kepala Dinas BPMD Wayan Suteja. Melalui telephone selulernya Wayan Suteja menyebutkan Ia bersama stafnya dimintai keterangan pada Jumat (26/4) lalu.
 
“Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” sebutnya.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya kasus dugaan mark-up pengadaan tanah Kantor Desa Selat kian menggelinding. Menurut informasi,  oleh pemilik, lahan dijual seharga Rp 7,5juta per are. 
 
Oleh oknum tertentu, lahan itu kemudian dijual ke Panitia Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat seharga Rp 150 per-are. Hal inilah yang kemudian menjadikan Negara mengalami kerugian, mengingat harga lahan tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
 
Dugaan korupsi ini kemudian mencuat setelah salah seorang warga melaporkannya ke Polda Bali. Selanjutnya, surat tertanggal : 3 Desember 2018 itupun mendapat respon untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit III, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.