Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran di Pantai Melasti, Disel Minta Maaf, Giri Prasta ‘No Comment’

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraBendesa Adat Ungasan, Kuta Selatan I Wayan Disel Astawa meminta maaf secara terbuka kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait adanya dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan yang berujung pelaporan ke Polda Bali.

Pemintaan maaf Disel yang anggota DPRD Bali itu diunggah langsung dalam akun Instagram Desa Adat Ungasan pada Sabtu (23/7). Namun, sayang permintaan maaf mantan kader senior PDIP ini ogah ditanggapi oleh Bupati Giri Prasta. Ketua DPC PDIP Badung ini bahkan ‘no comment’ ketika ditanya awak media terkait permintaan maaf rekan mantan separtainya yang kini telah hengkang ke Partai Gerindra sebagai Ketua DPC Gerindra Badung.

Menurut Giri Prasta pihaknya tidak perlu menanggapi video permintaan maaf Disel Astawa tersebut. "Jangan, proses hukum sudah berjalan," ujarnya singkat di RJ Bupati Badung.

Sementara itu, video permintaan maaf Disel Astawa didampingi seseorang yang disebut bernama Ajik Toyota viral di media sosial.

Permintaan maaf politisi asal Ungasan ini disampaikan dengan menceritakan latar belakang persahabatan dirinya bersama Giri Prasta. 

“Pak Bupati, Pak Man saya saudara dari Selatan, Ungasan. Kita sudah dari dulu berteman baik, saking akrabnya sudah sebagai saudara sendiri. Ketika ada permasalahan seperti ini, saat Saya ada salah ucap dan salah perbuatan, karena Pak Man Saya anggap sebagai orangtua selaku guru wisesa (pemerintah), semoga dapat memaklumi dan memberikan maaf,” kata Disel.

Dikatakan juga bahwa permohonan maaf ini juga atas saran rekannya. Untuk itu, ia berharap Giri Prasta memaafkan dirinya dan kembali bersahabat seperti dulu.

“Bagaimanapun caranya agar kita kembali, segilik seguluk selulung sebayang taka seperti dulu. Atas petunjuk dari Tuaji Toyota,” jelasnya. 

Disel bahkan menyebut Giri Prasta selama ini sudah sering membantunya, baik urusan pribadi maupun keluarganya. Terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Disel berharap Bupati Giri Prasta memberikan kesempatan kepada masyarakat Ungasan untuk mencari nafkah di tempat tersebut.

“Masa sih Saya tidak diberikan maaf atas kekurangan Saya. Karena Saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan banyak kekurangan. Karena Saya tidak sempurna jadi berikan lah Saya memohon maaf dan tutunan. Berikan lah masyarakat Saya di Ungasan mencari penghidupan atau mata pencaharian di Pantai Melasti. Adanya kesalahan dan sebagainya Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sekarang mohon dibantu, dibina, dan diarahkan, supaya menjadi lebih baik dan benar,” tukas Disel.

Untuk diketahui, pasca Pilkada Badung, perseteruan antara Giri Prasta dan Disel Astawa belakangan kembali mencuat menyusul dilaporkannya Disel Astawa ke Polda Bali terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti. 

wartawan
ANA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.