Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran Villa Sahaja Sawah, Satpol PP Tabanan akan Segera Turun ke Lokasi

PEMBUANGAN – Kondisi pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Satpol PP Tabanan akan segera turun ke lapangan untuk mengecek terkait adanya keluhan masyarakat mengenai pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai. Villa Sahaja Sawah memang telah terdata dan berizin sejak tahun 2015. Hanya saja adanya pengembangan pembangunan yang kini diduga melanggar sepadan sungai dan dikeluhkan masyarakat tersebut belum diketahui apakah telah sesuai prosedur atau tidak. Atas hal tersebut, Camat Selemadeg Timur telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan.  Seperti halnya yang disampaikan oleh Camat Selemadeg Timur I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (25/10). Menurutnya, villa yang milik WNA tersebut telah berizin sejak tahun 2015, namun ia baru mendapatkan laporan Rabu (24/10) bahwa ada kekhawatiran masyarakat akan pembangunan yang diduga melanggar sepadan sungai. Ia menjelaskan jika pihak villa memang akan melakukan pengembangan pembangunan dimana ia mendengar akan dibangun tempat spa di pinggir sungai dan pembangunannya agak menjorok ke sungai sehingga diduga melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, setelah sempat berkoordinasi dengan Perbekel Desa Tegalmengkeb, ia mendapatkan informasi bahwa pihak desa mempermaklumkan pengembangan pembangunan yang dilakukan pihak villa, hanya saja pihak desa belum berani mengijinkan dan meminta pihak villa untuk berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan. “Karena jika ada pembangunan lagi harus dipastikan bangunannya sejauh mana berimbas pada perubahan IMB, sehingga akan diketahui apa harus mengurus IMB lagi atau tidak. Itu yang belum kita lihat,” tegasnya. Atas kondisi tersebut, pihaknya telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan agar segera melakukan pengecekan ke lapangan. Sementara itu, Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut, karena menurutnya sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut. Ia menambahkan, pada prinsipnya Tabanan sangatlah luas sehingga pihaknya tidak mungkin bisa mengawasi seluruh areal yang begitu luas dengan dana yang terbatas. Sehingga pihaknya sangat mengharapkan adanya laporan dari masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga pihaknya bisa segera bertindak. “Tentu kalau ada laporan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan, kita akan responsive turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. Nantinya setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, apabila ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik villa kemudian dibina secara non yustisi. Namun apabila tidak bisa dibina, maka akan masuk ke ranah yustisi yakni persidangan di Pengadilan Negeri Tabanan. “Jadi akan kita bina dulu, kalau tidak bisa dibina baru masuk yustisi ke ranah persidangan,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.