Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

logo
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

"Pengaduan yang dilakukan Ipda Haris Budiyono patut diapresiasi karena menggunakan prosedur yang benar sesuai regulasi. Ada tiga instrumen hukum yang menjadi acuan, yakni Pasal 15 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan MoU antara Polri dengan Dewan Pers tahun 2022," ujar Emanuel Odja di Denpasar, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, aturan tersebut mensyaratkan setiap sengketa pers diselesaikan melalui mekanisme penilaian di Dewan Pers berupa Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR).

Kritik Terhadap Jurnalisme "Niat Buruk" Emanuel Odja menyayangkan masih adanya oknum wartawan di Bali yang mengabaikan kaidah jurnalistik. Ia menyoroti fenomena berita yang ditulis tanpa narasumber, tidak berimbang (cover both side), hingga adanya niat buruk dalam penulisan.

"Orang-orang yang mengaku wartawan tapi tidak taat regulasi dan tidak memiliki pengetahuan jurnalistik tidak layak disebut wartawan. Kehadiran mereka meresahkan masyarakat. Sebaiknya gantung saja penamu, tinggalkan profesi ini, dan cari profesi lain agar tidak merusak citra media," tegasnya.

Ia menambahkan, peringatan dari Dewan Pers akan sia-sia jika oknum tersebut tidak memahami dasar hukum seperti UU Pers, KEJ, dan Kode Perilaku. Tanpa pelatihan jurnalistik yang memadai, potensi pelanggaran serupa akan terus berulang.

Duduk Perkara dan Keputusan Dewan Pers Persoalan ini bermula saat Ipda Haris Budiyono merasa nama baiknya dicemarkan melalui pemberitaan berjudul "Perwira Polda Bali Diduga Rangkap Jabatan di Tempat Hiburan Malam Canggu, Propam Diminta Turun Tangan" yang tayang pada 11 Maret 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Propam Polda Bali telah melakukan investigasi lapangan dan menyatakan isi berita tersebut tidak benar atau hoaks.

Merespons aduan tersebut, Dewan Pers melalui surat tertanggal 17 April 2026 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, memberikan penilaian resmi. Meski media tersebut menjalankan fungsi kontrol sosial, Dewan Pers menyatakan teradu melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ karena berita tidak berimbang, tidak melakukan uji informasi, serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah.

Meskipun menggunakan kata "diduga", media teradu tetap menyalahi aturan karena memampang nama lengkap, jabatan, hingga foto pengadu. Hal ini melanggar Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita.

Sanksi dan Kewajiban Media Teradu Sebagai konsekuensi, Dewan Pers mewajibkan media teradu untuk:

  1. Melayani Hak Jawab: Memuat hak jawab dari pengadu secara proporsional paling lambat 2 x 24 jam setelah diterima. Kelalaian dalam hal ini dapat dipidana denda maksimal Rp500 juta sesuai Pasal 18 ayat (2) UU Pers.
  2. Ralat Berita: Menuliskan ulang berita dengan menyamarkan identitas pengadu dan mengganti foto yang bersangkutan.
  3. Catatan Koreksi: Menyantumkan catatan di bagian bawah berita awal bahwa pemberitaan tersebut dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran bagi industri media di Bali untuk tetap mengedepankan akurasi dan etika di atas kecepatan informasi.

wartawan
RAY
Category

15 Tim Unit Kerja BRI se-Bali Ramaikan BRILIAN Sportartcular Cabor Bulu Tangkis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong semangat kebersamaan dan sportivitas di lingkungan pekerja melalui ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga Bulu Tangkis. Sebanyak 15 tim dari unit kerja BRI se-Bali ambil bagian dalam kompetisi yang menjadi wadah bagi pekerja BRI untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun semangat kompetisi yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Sengit di Lapangan, Erat dalam Kebersamaan: Singaraja Juara Futsal BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berlangsung meriah melalui cabang olahraga Futsal. Digelar pada Sabtu (24/10/2026), di Estadio Futsal, kompetisi ini menghadirkan pertandingan sengit yang mempertemukan perwakilan dari 15 unit kerja BRI di wilayah Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

E-Sport Mobile Legends Warnai BRILiaN Sportartcular 2026, Singaraja Tampil sebagai Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Adu strategi, kekompakan tim, dan ketepatan mengambil keputusan mewarnai pertandingan cabang olahraga (cabor) E-Sport Mobile Legends dalam rangka BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar pada Sabtu (24/10/2026) di Gedung BRI Region 17 Denpasar, kompetisi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Adu Skill dan Strategi, BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Panaskan Persaingan Basket 3x3

balitribune.co.id | Denpasar - Atmosfer kompetisi dan semangat juang mewarnai cabang olahraga (cabor) Basket dalam rangkaian BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar di GOR Metro Court Renon pada Sabtu (24/10/2026), pertandingan ini menjadi salah satu ajang yang memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI sekaligus mempertemukan Insan BRILiaN dari berbagai Unit Kerja BRI se-Bali dalam kompetisi yang penuh energi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Hadirkan Aksi Tenis Lapangan

balitribune.co.id | Denpasar - Adu kemampuan, strategi, dan ketahanan fisik mewarnai babak penyisihan cabang olahraga (cabor) Tenis Lapangan BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar pada Sabtu (24/10/2026) di Bali Racquet Society, pertandingan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Adu Strategi dan Penuh Keakraban, BO Singaraja Juara Cabor Gaple BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana meriah dan penuh keakraban mewarnai pertandingan cabang olahraga (cabor) Gaple dalam rangka BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Kegiatan berlangsung di area parkir belakang BRI Region 17 Denpasar pada Sabtu (24/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.