Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI di Unud, Ombudsman RI Dorong Langkah Hukum Kejaksaan Tinggi Bali

Bali Tribune / Universitas Udayana (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Adanya Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor: PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 terkait penyelidikan kasus adanya dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023, Ombudsman RI Perwakilan Bali dorong proses hukum yang tengah dijalankan Kejaksaan Tinggi Bali. 
 
“Silahkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kita dorong upaya dari Kejaksaan,” ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Senin (10/10) di Denpasar. 
 
Ia berpendapat, transparansi dan akuntabel pengelolaan dana yang sifatnya dari publik  selayaknya diperhatikan, meskipun sudah ada sistem yang mengatur tentang hal itu. Namun ia berpendapat lantaran kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan, pihaknya tidak turut campur. 
 
“Laporan masyarakat terkait hal ini juga tidak ada yang masuk ke kami,” ungkapnya. 
 
Sementara itu juru bicara Universitas Udayana, Senja Pratiwi dalam siaran persnya, Jumat (7/10) menyampaikan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan dari Kejaksaan Tinggi Bali, Universitas Udayana telah memenuhi panggilan tersebut serta telah memberikan keterangan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik.
 
“Guna membuat terang jalannya proses penyelidikan, Universitas Udayana pun hadir membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan,” jelas Senja.
 
Seperti diketahui, Pejabat terkait yang dipanggil dan telah hadir memenuhi panggilan tersebut adalah; Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama Dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, Sub Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
 
Menurutnya, semua pejabat tersebut telah memberikan keterangan yang pada pokoknya memberikan penjelasan bahwa; tugas tugas yang telah dijalankan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sesuai pula dengan sistem dan tupoksinya masing masing, sehingga antara aturan dan mekanisme pelaksanaan adalah sejalan dengan aturan hukum dimaksud.
 
 
wartawan
ARW
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.