Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Pantai Berawa Kembali Dijamuri Lapak Liar

Bali Tribune / LAPAK LIAR - Pantai Berawa nampak kembali dihiasi oleh lapak-lapak liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP
balitribune.co.id | MangupuraLapak dan bangunan semi permanen kembali menjamur di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Padahal lapak-lapak dan bedeng-milik pedagang ini pada lima bulan lalu sudah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
 
Aparat penegak Perda ini pun mengaku akan kembali melakukan penertiban apabila Pantai Berawa kembali dihiasi oleh lapak liar.
 
Berdasarkan hasil pemantauan Senin (24/10), masih terlihat jajaran lapak pedagang di Pantai Berawa. Bahkan dari informasi yang dihimpun lapak tersebut, sering kali tidak dibongkar atau dibawa pulang saat warung ditutup. 
 
"Terkait ini kami akan kembali melakukan pengecekan," ungkap Kastpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (24/10).
 
Dikatakan bahwa bangunan bedeng ini dalam penertiban awal telah dilakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di pantai tersebut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali. “Saya akan tugaskan staf untuk melakukan pengecekan, dan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP Provinsi,” ujarnya. 
 
Terkait adanya pedagang di sekitaran pantai, Suryanegara menjelaskan, sejatinya sudah ada kesepakatan dengan para pedangang. Dalam kesepakatan itu tidak diizinkan mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen di pantai tersebut. Hanya saja yang diijinkan adalah penempatan long chair. “Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya. 
 
Pun begitu tidak ada larangan untuk berjualan di pantai Berawa. Asalkan seluruh pedagang sudah terdaftar dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.. “Intinya bukan bangunan semi maupun permanen dan tidak mengganggu atau menutupi pengusaha yang ada dibelakangnya,” tegasnya. 
 
Untuk penataan pedagang di Pantai Berawa pihaknya  telah melakukan koordinasi dengan Desa Tibubeneng .
 
Dimana pantai ini akan dilakukan penataan pantai seperti yang dilakukan di Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). “Koordinasi kita dengan Perbekel Tibubeneng yang kita percayakan untuk mengkoordinir para pedagang atau pengusaha di pesisir pantai Berawa melalui Pokdarwis. Agar nyambung dengan proyek penataan pantai, yang rencananya tahun depan pasca selesainya penataan pantai Samigita,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.