Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

Buka
Bali Tribune / TETAP BUKA - Pelayanan catatan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar tetap buka selama cuti bersama

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Dalam sehari, pada Senin, 23 Maret 2026 tercatat ada 273 layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Denpasar. Kadis Dukcapil Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan, pihaknya memberikan layanan pada 23 dan 24 Maret 2026. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan saat libur.

Menurutnya momen cuti bersama ini, warga akan memiliki waktu luang untuk mengurus dokumen kependudukannya. Pelayanan selama cuti bersama ini dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 Wita. Dalam rentang waktu tersebut sebanyak 273 layanan diberikan Dukcapil Denpasar.

"Pelayanan yang paling mendominasi adalah KTP-EL, di mana terdapat 150 pencetakan kartu dan 28 perekaman data baru. Masyarakat juga mulai memanfaatkan layanan KTP Digital sebanyak 15 layanan. Juga terdapat 16 pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Juli Artabrata.

Selain itu, pihaknya juga memproses 29 permohonan Kartu Keluarga (KK), 15 layanan legalisir, serta 2 dokumen SKPWNI/SKPLN. Beberapa akta meliputi 7 akta kelahiran, 3 akta perkawinan, 2 akta kematian, 2 pengesahan anak, dan 1 kutipan kedua akta perkawinan. Sebanyak 3 layanan untuk pengurusan Surat Keterangan Belum Kawin.

Lanjutnya, pelayanan saat cuti bersama mengacu pada Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Tanggal 23 dan 24 Maret 2026, untuk OPD pelayanan publik tetap melaksanakan pelayanan dari pukul 08.00 - 13.00 Wita. Nantinya, pada 25 Maret 2026, pelayanan akan kembali normal seperti sebelumnya. "Selain layanan publik, ada perangkat daerah yang memberikan layanan administrasi seperti kecamatan, kelurahan, Bapenda, dan DPMPTSP termasuk layanan di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma," jelas Juli Artabrata.

wartawan
JRO
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.