Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang ‘Bodong’ Ditipiring Denda Rp 52 Ribu Per Orang

Penduduk pendatang tanpa identitas saat jalani sidang di Terminal Mengwi, Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Puluhan penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas alias bodong, Kamis (21/6) kemarin, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Terminal Mengwi. Ada sebanyak 27 orang yang ditipiring. Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim dari PN Denpasar I Gusti Ngurah Partha Bhargawa. Selaku Panititra I Ketut Adiun dan dua Jaksa Penuntut Umum Eriek Sumayanti dan Wahyu Agartya. Sebelumnya, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Badung juga sudah memulangkan secara paksa belasan duktang bodong yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Rinciannya pada Senin (18/6) lalu, dipulangkan 11 orang. Kemudian, Rabu (20/6), ada 1 orang lagi sudah dipulangkan karena telantar dan kehabisan biaya untuk pulang ke NTT. “Yang 27 orang ini disidang Tipiring tadi pagi (kemarin) bertempat di Terminal Mengwi,” ujar Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (21/6). Sebanyak 27 Duktang bodong ini adalah hasil sidak tim gabungan, Kamis kemarin. Mereka dominan berasal dari Banyuwangi dan Jawa Timur. “Sebanyak 27 orang ini kita jaring tadi pagi,” imbuhnya. Berdasarkan keputusan sidang Tipiring para duktang bodong ini langsung dijerat dengan sanksi denda sebesar Rp 52 ribu. Uang ini kemudian disetor ke kas daerah. “Mereka yang disidang tipiring dikenakan sanksi denda sebesar Rp 52.000 per orang. Uang yang kita pungut disetorkan ke kas daerah,” kata Suryanegara. Menurutnya, selama pengamanan arus balik, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 bus dengan 1.130 orang penumpang yang tiba di Terminal Tipe A tersebut. Alhasil, tim gabungan berhasil mengamankan 94 penumpang yang tidak memiliki identitas. “Pemeriksaan penumpang yang dilakukan mulai Senin (18/6) hingga sekarang berhasil mengamankan 94 orang. Ini termasuk yang disidang tipiring hari ini (kemarin), tapi mereka yang telah mengikuti sidang tidak dipulangkan,” jelasnya. Duktang yang dipulangkan, lanjut Suryanegara adalah mereka yang tidak memiliki identitas diri dan tidak memiliki tujuan jelas. Jumlah mereka mencapai 12 orang. “11 orang yang kami pulangkan pada hari pertama sidak, ditambah 1 orang terlantar dipulangkan ke NTT oleh Dinas Sosial Provinsi Bali,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.