Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang Liar Marak, Penampung Wajib Tanggungjawab

Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Meski penjaringan sudah dilakukan berantai mulai dari sejumlah pintu masuk Bali,  namun  lolosnya penduduk pendatang liar di antara gelombang urbanasasi masih juga ada. Terbukti dari beberapa kali sidak  yang dilaksanakan aparat Pol PP Gianuyar bersama aparatur desa/lurah, masih juga ditemukan keberadaan penduduk pendatang yang tidak mengantongi kelengkapan administrasi kependudukan. Menyikapi  itu,   pihak penampung kini tidak saja diminta  proaktif, namun juga dibebankan tanggungjawab.

Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha, Kamis (31/10) kemarin menyikapi hasil evaluasi penjariangan penduduk pendatang dalam sepekan terakhir. Disebutkan, untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, sejatinya sudah ada aturan jelas.  Bahkan ada  Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 2019 tentang Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang). Karena itu, pihaknya  akan lebih mengintensifkan sidah duktang. Sebelum adanya SE, pihaknya sudah  rutin melakukan sidak duktang bersama pihak desa/kelurahan, melibatkan linmas, bimas/babin, unsur pecalag dan prajuru banjar adat. “Meskipun kegiatan sudah rutin dilakukan,  kami darai Satpol PP Gianyar masih kerap mendapati duktang tanpa identitas,” ungkap  Made Watha.

Atas kondisi ini,  pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pemilik kos, supaya bijak dalam menerima ‘krama tamiu’, akan tetapi pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kondusivitas wilayah masih ada. Seperti duktang tidak membawa KTP.  Termasuk memastikan duktang taa identitas tersebut, benar-benar datang untuk bekerja dan tidak memiliki niatan jahat. Pihaknya pun memberikan tanggung jawab penuh pada pemilik rumah kos atau kontrakan, sebagai penjamin keamanan atas keberadaan mereka. “Kita tidak rasis, tapi kini ingin menjaga keamanan wilayah dan kenyamanan masyarakat. Penertiban akan lebih kita intensifnya, supaya Bali tak kembali ke tahun 2002,” tandasnya.

Lanjut Watha, sidak yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar perumahan. Tetapi warung-warung remang. Sebab berdasarkan informasi, terdapat banyak warung-warung yang menyediakan layanan prostitusi. Akan tetapi, setiap pihaknya melakukan sidak, mereka selalu bisa mengelabui petugas. “Sidak bukan hanya menyasar duktang, tapi setiap hal yang ada indikasi mengganggu kenyamanan,” tegasnya.

Watha juga mewanti-wanti kepada penegak kependudukan di wilayah-wilayah yang  terdapat proyek pembangunan  dan  menampung banyak pekerja. Karena, pihak pimpinan proyek, kerap nakal dengan mendaftarkan buruh proyeknya secara kolektif. Dan  untuk beberapa wilayah yang pengawasannya kurang, jumlah buruh proyek yang didaftarkan, kerap tidak sesuai. “Kami sering melakukan penertiban  di bedeng-bedeng buruh proyek. Mereka kerap berdalih, buruh yang belum terdaftar karena baru datang.  Hal ini juga patut diantisipasi,” tambahnya.

Mengenai sanksi,  penduduk pendatang liar yang terjaring   di Gianyar, dipastikan  akan terjaring dan dikenai  sanksi sesuai aturan yang berlaku.  Namun untuk kebijakan pemulangan,  belum  menjadi pilihan, karena manyangkut pembiayaan. “Yang tepenting, penduduk pendatang liar harus ditertibkann. Kalau dibiarkan,  akan terus diikuti yang lainnya dengan cara  kucing-kucingan,” tegasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.