Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukun Cabul Ditangkap, Uang Hasil Obati Pasien Untuk Perawatan Rambut Pacar

Bali Tribune/ DICIDUK - Tersangka Ketut Fery Martana alias Popo (28) dukun cabul yang diciduk polisi setelah menipu korbannya dengan menggerayangi bagian dada korban
Balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Polsek Seririt berhasil membongkar praktik perdukunan palsu yang merugikan korban hingga jutaan rupiah. Dalam pratiknya, dukun palsu itu mencoba menggerayangi bagian tubuh sensitif korban namun gagal karena korban keburu curiga dengan tingkah dukun asal  Banjar Dinas Palbesi, Desa/Kecamatan Gerokgak itu. Dukun cabul bernama Ketut Fery Martana alias Popo (28) melakukan praktik cabulnya sekitar bulan Mei 2020. Ia kemudian dilaporkan oleh korbannya, Ketut Mardana ke Polsek Seririt setelah merasa tertipu oleh ulah Popo yang mengaku berprofesi sebagai dukun.
 
Peristiwa itu bermula pada bulan Mei 2020, saat itu Popo kenal dengan korban melalui pacarnya berinisial KS yang note bene tetangga korban. Karena sering bertemu dengan korban tersangka kemudian mengetahui istri MS tengah sakit. Popo kemudian menawarkan diri bisa menyembuhkan dan mengaku dirinya seorang dukun. Karena percaya,MS menerima tawaran Popo yang meminta bayaran sebesar Rp 3.310.000,-. Biaya sebesar itu,Popo mengaku akan digunakan untuk ritual di Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Selain memperdayai MS, Popo juga melakukan hal yang sama kepada anak pelapor bernama PDA. Popo tertarik setelah melihat kemolekan PDA yang bekerja di Denpasar. Pelaku memasang jerat agar bisa mendekati PDA dengan mengatakan kepada Ketut Mardana bahwa PDA terkena ilmu pelet yang dikenal dengan jaran guyang.Mendengar itu,pelapor meminta anaknya PDA pulang untuk di obati. Saat melakukan pengobatan itulah, aksi cabul Popo  terbongkar. Awalnya ia mengajak PDA berkeliling Bali selama enam hari termasuk ke Denpasar.Di sebuah kamar tempat kos PDA di Denpasar, tersangka Popo melakukan pengobatan. Awalnya, ia memijat kepala PDA dan lanjut mencium pipi korban dan menganggap hal itu bagian dari ritual pengobatan. Lebih lanjut tangan Popo mulai bergerilya ke bagian payudara PDA.Karena curiga, PDA menepis tangan Popo saat mendarat  pada buah dadanya.
 
“Iya korban melapor setelah mengaku dirugikan dan curiga dengan ulah Popo yang mengaku sebagai dukun,”ujar Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng, Senin ( 10/8).Awalnya tersangka Popo mengobati istri pelapor yang sedang sakit dengan meminta bayaran Rp 3 juta lebih.Dalam praktik pengobatannya, kata Kompol Gede Juli,tersangka memperdayai korban dengan berpura-pura mengeluarkan paku berkarat dari kepala korban.
 
“Tersangka mengaku sebelum mengobati mengambil paku di sekitar rumah korban lalu berpura-pura melakukan ritual pengobatan diruangan yang sengaja dibuat temaram.Saksi pelapor diminta berjarak dua meter agar pelaku leluasa melakukan penipuan,”ujar Kompol Juli.Tak hanya itu,pelaku juga memberikan batu merah menyala dan bergetar jika berada dalam air yang ternyata benda elektronik berisi batrai. Bahkan pelaku Popo tega memberikan cairan yang membuat kulit melepuh hanya untuk membuktikan penyakit yang diderita korbanya telah keluar melalui kulit terbakar itu. Disamping itu,untuk meyakinkan para korbannya,Popo melengkapi dirinya dengan peralatan seperti tongkat dan gentong juga cairan serta kain merah berbentuk kotak.“Korban PDA mengaku digerayangi pada bagian payudaranya namun ditepis karena korban mulai curiga dengan pelaku,”imbuh Kompol Gede Juli.
 
Setelah pelaku ditangkap,ia mengaku  jika uang sebesar Rp 3 juta lebih hasil parktik perdukunan palsunya telah digunakan untuk berbagai keperluan dan bukan untuk biaya banten ke Alas Purwo.”Setelah dilakukan penyelidikan ternyata uang tersebut tidak pernah ditransfer untuk biaya banten,melainkan dipergunakan oleh tersangka untuk membayar hutang dan melakukan perawatan rambut smooting pacarnya serta biaya makan sehari hari,” tandas Juli.
 
Atas perbuatannya, pelaku Popo kini mendekam di sel tahanan Polsek Seririt dan dituduh telah melakukan tindak pidana penipuan dan  penggelapan dan atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud  pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP  dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Banyak Pendaki Tersesat hingga Tewas, Polres Tabanan Perketat Aturan Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan – Polres Tabanan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru menyusul tingginya intensitas kecelakaan yang dialami pendaki dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana ini dicetuskan untuk menekan angka kejadian pendaki tersesat hingga hilangnya nyawa, termasuk menyusul temuan jenazah Mr. X yang diduga kuat merupakan warga negara Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Catat Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Solid hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja sektor jasa keuangan di Pulau Dewata tetap menunjukkan kondisi yang solid dan stabil hingga akhir April 2026. Di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik, industri keuangan di Bali masih mampu menjaga pertumbuhan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.