Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Implementasi Kendaraan Listrik, DFSK Kenalkan Mobil Ramah Lingkungan

Bali Tribune/kenalkan DFSK Glory E3 di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Tren kendaraan listrik di Indonesia kini sudah mulai digaungkan oleh pemerintah. Pasalnya pemerintah pun sedang merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan, termasuk regulasi kendaraan listrik. Melihat kedatangan kendaraan listrik sudah di depan mata, perusahaan otomotif juga sudah mempersiapkan dengan memperkenalkan kendaraan DFSK Glory E3 kepada konsumen di Indonesia.
 
Seperti diketahui, DFSK Glory E3 merupakan sebuah kendaraan listrik yang sudah siap diproduksi secara massal untuk digunakan sehari-hari. "Kami sengaja membawa jenis kendaraan ini untuk diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia. DFSK mengembangkan kendaraan ini dengan memanfaatkan fasilitas riset dan pengembangan di Silicon Valley, Amerika Serikat," terang Managing Director of Sales Center PT Sokonindo Automobile, Franz Wang dalam siaran persnya, Kamis (18/7). 
 
Pihaknya yakin bisa mendapatkan respon positif dari para konsumen di Indonesia. Mengingat baik secara teknologi dan desain sudah disesuaikan dengan kebutuhan di jalan raya, dan siap untuk digunakan oleh konsumen sehari-hari.
 
Desain kata dia, disesuaikan dengan gaya modern dan menunjang teknologi kendaraan listrik. Mobil ini sudah ditampilkan perdana di Shanghai Auto Show 2018 ini berdimensi 4385mm x 1850mm x 1647mm (PxLxT) dan memiliki wheelbase 2655mm mampu memberikan nuansa urban yang modern.
 
Dimulai bagian depan yang dibalut dengan chrome grille dan tiga garis trim horizontal mewarisi gaya desain ciri khas DFSK. Gaya desain yang menghubungkan lampu depan dan chrome grille merupakan ciri khas dari deretan ketiga model SUV DFSK lainnya. Desain belakang mobil yang kokoh dengan mewarisi DNA SUV, serta dipadu sporty wheel 18 inci, semakin menunjukkan sebagai kendaraan yang bisa diandalkan di berbagai kesempatan.
 
Salah satu yang menjadi penegas DFSK Glory E3 sudah bisa digunakan sehari-hari adalah kombinasi motor listrik dan baterai, memiliki kemampuan jarak tempuh mulai dari 405 kilometer. DFSK Glory E3 memiliki kapasitas baterai sebesar 52,56 kwh yang sandingkan dengan electric motor bertipe Permanent Magnet Synchronous Motor. Untuk melakukan pengisian daya baterai, hanya memerlukan waktu 30 menit dan mampu mencapai 80 persen daya baterai dengan menggunakan teknologi fast charging. /uni
wartawan
Ayu eka
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.