Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pemberdayaan Mitra Pengemudi, Fleksibilitas dan Kemandirian Jadi Prioritas

grab
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Grab Indonesia menyampaikan pandangannya atas berbagai wacana dan aspirasi yang berkembang di industri transportasi online, termasuk rencana pengubahan status pengemudi menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun pekerja tetap, serta masukan komunitas pengemudi terkait biaya layanan dan program layanan baru. Ditegaskan, keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan kualitas layanan kepada konsumen tetap menjadi prioritas utama.

Perusahaan teknologi ini memahami bahwa upaya pemerintah untuk mengkategorikan pengemudi sebagai pelaku UMKM, sebagaimana yang diwacanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik kepada pengemudi online di seluruh Indonesia. "Kami menyambut baik setiap inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat posisi mitra pengemudi. Namun, hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi atau detail teknis mengenai rencana tersebut. Kami berharap dapat duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahasnya lebih lanjut," ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia dalam siaran persnya, Selasa (29/4).

Ditambahkannya, model kemitraan telah menjadi fondasi utama dalam ekosistem Grab, sebuah model yang memberikan keleluasaan bagi mitra untuk memilih waktu kerja, mengatur penghasilan, dan mengembangkan potensi diri secara mandiri. "Fleksibilitas adalah nilai utama dalam hubungan kami dengan mitra. Jika status mereka diubah menjadi pekerja tetap, maka akan muncul keterikatan aturan ketat seperti jam kerja tetap, batasan usia, dan kuota mitra, yang pada akhirnya dapat membatasi kesempatan masyarakat luas untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau utama melalui platform kami," tambah Tirza.

Pengemudi sebagai pelaku UMKM justru membuka jalan bagi pemberdayaan yang lebih besar. Dengan akses terhadap program kredit bersubsidi, pelatihan kewirausahaan, dan dukungan kapasitas dari pemerintah, mitra pengemudi akan semakin mampu meningkatkan taraf hidup mereka ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital. Ini sejalan dengan misi untuk mendukung digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia. Hal itu yang mendorong telah mengembangkan berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan digital hingga kolaborasi strategis untuk meningkatkan daya saing mitra dan pelaku UMKM.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) mengenai penyesuaian biaya layanan, menegaskan bahwa besaran biaya layanan yang berlaku saat ini telah disusun berdasarkan regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. "Biaya layanan merupakan mekanisme bagi hasil antara Grab dan mitra dalam menyediakan layanan bagi konsumen. Pendapatan dari biaya ini tidak hanya untuk operasional, tetapi juga dialokasikan kembali untuk mendukung mitra melalui berbagai inisiatif seperti asuransi kecelakaan, layanan pengaduan 24/7, pelatihan pengembangan diri, dan program insentif," jelasnya.

Sejalan dengan semangat inovasi, juga memperkenalkan Program Akses Hemat, sebuah program opsional yang menawarkan peluang tambahan bagi mitra  untuk meningkatkan pendapatan. Program ini memberikan akses dengan mekanisme biaya langganan harian yang hanya dikenakan berdasarkan jumlah pesanan yang diselesaikan.

Tyas Widyastuti, Director, Mobility & Logistics Grab Indonesia menjelaskan, program Akses Hemat telah memberikan dampak positif bagi banyak mitra. Rata-rata pendapatan harian meningkat, dan sebagian besar mitra yang bergabung merasakan peningkatan order. "Selain itu, mitra dapat membatalkan langganan program kapan saja tanpa biaya tambahan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.