Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pemberdayaan Mitra Pengemudi, Fleksibilitas dan Kemandirian Jadi Prioritas

grab
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Grab Indonesia menyampaikan pandangannya atas berbagai wacana dan aspirasi yang berkembang di industri transportasi online, termasuk rencana pengubahan status pengemudi menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun pekerja tetap, serta masukan komunitas pengemudi terkait biaya layanan dan program layanan baru. Ditegaskan, keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan kualitas layanan kepada konsumen tetap menjadi prioritas utama.

Perusahaan teknologi ini memahami bahwa upaya pemerintah untuk mengkategorikan pengemudi sebagai pelaku UMKM, sebagaimana yang diwacanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik kepada pengemudi online di seluruh Indonesia. "Kami menyambut baik setiap inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat posisi mitra pengemudi. Namun, hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi atau detail teknis mengenai rencana tersebut. Kami berharap dapat duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahasnya lebih lanjut," ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia dalam siaran persnya, Selasa (29/4).

Ditambahkannya, model kemitraan telah menjadi fondasi utama dalam ekosistem Grab, sebuah model yang memberikan keleluasaan bagi mitra untuk memilih waktu kerja, mengatur penghasilan, dan mengembangkan potensi diri secara mandiri. "Fleksibilitas adalah nilai utama dalam hubungan kami dengan mitra. Jika status mereka diubah menjadi pekerja tetap, maka akan muncul keterikatan aturan ketat seperti jam kerja tetap, batasan usia, dan kuota mitra, yang pada akhirnya dapat membatasi kesempatan masyarakat luas untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau utama melalui platform kami," tambah Tirza.

Pengemudi sebagai pelaku UMKM justru membuka jalan bagi pemberdayaan yang lebih besar. Dengan akses terhadap program kredit bersubsidi, pelatihan kewirausahaan, dan dukungan kapasitas dari pemerintah, mitra pengemudi akan semakin mampu meningkatkan taraf hidup mereka ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital. Ini sejalan dengan misi untuk mendukung digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia. Hal itu yang mendorong telah mengembangkan berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan digital hingga kolaborasi strategis untuk meningkatkan daya saing mitra dan pelaku UMKM.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) mengenai penyesuaian biaya layanan, menegaskan bahwa besaran biaya layanan yang berlaku saat ini telah disusun berdasarkan regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. "Biaya layanan merupakan mekanisme bagi hasil antara Grab dan mitra dalam menyediakan layanan bagi konsumen. Pendapatan dari biaya ini tidak hanya untuk operasional, tetapi juga dialokasikan kembali untuk mendukung mitra melalui berbagai inisiatif seperti asuransi kecelakaan, layanan pengaduan 24/7, pelatihan pengembangan diri, dan program insentif," jelasnya.

Sejalan dengan semangat inovasi, juga memperkenalkan Program Akses Hemat, sebuah program opsional yang menawarkan peluang tambahan bagi mitra  untuk meningkatkan pendapatan. Program ini memberikan akses dengan mekanisme biaya langganan harian yang hanya dikenakan berdasarkan jumlah pesanan yang diselesaikan.

Tyas Widyastuti, Director, Mobility & Logistics Grab Indonesia menjelaskan, program Akses Hemat telah memberikan dampak positif bagi banyak mitra. Rata-rata pendapatan harian meningkat, dan sebagian besar mitra yang bergabung merasakan peningkatan order. "Selain itu, mitra dapat membatalkan langganan program kapan saja tanpa biaya tambahan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.