Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Raperda Kontribusi Wisatawan, Usulkan Tidak Dipungut di Bandara

Yanus Suprayogi

Badung, Bali Tribune-PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali mendukung program yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali. "Kami yakin, tujuan yang termaktub dalam usulan Raperda adalah untuk kepentingan alam, kebudayaan, dan masyarakat Bali secara keseluruhan," ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi dalam siaran persnya Rabu (23/1).

Pihaknya pun menyarankan kepada DPRD Bali bahwa terkait proses penarikan kontribusi, untuk tidak dilakukan di bandar udara guna menghindari timbulnya potensi keberatan dan ketidaknyamanan dalam aspek pelayanan kepada wisatawan yang baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Disarankan Yanus, terkait mekanisme penarikan untuk melakukan konsultasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. “Yang kedua, untuk mempermudah proses penarikan, kami menyarankan untuk memasukkan biaya kontribusi ke dalam komponen harga tiket pesawat. Akan tetapi, kami menyarankan untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, serta stakeholder terkait untuk mendapatkan kepastian payung hukum untuk aspek legalitas," beber Yanus.

Pihaknya pun menegaskan, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan PT. Angkasa Pura I (Persero) tidak akan melakukan intervensi dalam penyusunan kebijakan ini. "Kami hanya bersifat konsultatif. Sekali lagi, tidak ada kewenangan dari kami untuk menerapkan berapa besaran biaya kontribusi," katanya. 

Terkait besaran kontribusi sebesar 10 USD dalam Raperda dimaksud, manajemen bandar udara dalam kapasitasnya tidak mempunyai kewenangan sedikit pun untuk menyetujui atau tidak menyetujui besaran tersebut. Mengingat biaya-biaya yang termasuk dalam komponen 10 USD adalah murni proses dari Pemerintah Daerah Bali. Terkait usulan 5 USD, hal tersebut hanya merupakan sebatas analogi terhadap kebijakan yang diterapkan oleh PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam implementasi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).

“Mengingat PT. Angkasa Pura I (Persero) tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan skema kontribusi tersebut, kapasitas kami di sini murni hanya sebagai mitra konsultasi Pemprov Bali, bukan untuk memberikan saran yang bersifat mengikat dalam usulan Raperda ini. Untuk jumlah besaran kontribusi, murni dari Pemerintah Provinsi Bali,” tegasnya. yue

wartawan
Ayu eka

Tenaga Medis Ditemukan Meninggal di Ruang Operasi

balitribune.co.id | Negara - Dunia medis di Kabupaten Jembrana berduka. Seorang tenaga medis ditemukan tak bernyawa di salah satu ruang operasi di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jembrana. Kejadian tragis ini sontak viral di media sosial setelah pihak rumah sakit menyampaikan ucapan belasungkawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas, 19 Alat Bantu Diserahkan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat bantu secara simbolis yang dilaksanakan pada Selasa (19/8), bertempat di Ruang Rapat Bupati Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.