Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo Curanmor Dibekuk Polresta

curanmor
Komplotan curanmor saat dirilis di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dua orang pria pengangguran masing - masing bernama Fransiskus Frans Djawa alias Franky (23) dan Reski Juanli Harahap alias Kiki (22) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar, Minggu  (27/5) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Selain itu, seorang penadah bernama Achmad Ferry Hermanto (27) juga diringkus. "Jadi, mereka ini sindikat. Franky dan Kiki ini sebagai pemetik, kemudian sepeda motor hasil curian itu dibawa ke Ferry untuk diubah bentuk dan warna lalu dijual. Dan uang hasil penjualan sepeda motor itu dibagi bertiga," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin. Terungkapnya sindikat ini berawal dari laporan korban Diki Ferdiansyah dengan nomor laporan; LP-B / 701 / V / 2018 / BALI /RESTA DPS , TGL 27 MEI 2018. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah sepeda motor jenis vario bernomor polisi P 2321 UX di tempat parkiran kos - kosan di Jalan Glogor Carik Gang Ratna Indah No. 2 Denpasar Selatan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor hasil curian itu diketahui melintas di Jalan Glogor Carik. Sehingga dilakukan penelusuran yang lebih mendalam dan berhasil menangkap Kiki. Kepada petugas, ia mengaku beraksi bersama Franky dan seorang penadah bernama Ferry. "Sehingga dilakukan pencarian terhadap Franky dan Ferry dan berhasil kita tangkap mereka semua pada hari itu juga," terang mantan Kapolres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di tiga TKP dengan sasaran kos - kosan, yaitu di Jalan Glogor Carik, di Jalan Pulau Galang dan di Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem V No. 15 Denpasar. Modus pencuriannya semua sama dengan mengunakan kunci duplikat palsu. "Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor milik Korban dengan alasan untuk membeli makan atau mengantar barang. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut ke tempat pembuatan kunci duplikat di daerah Sesetan Denpasar Selatan untuk dibuatkan kunci duplikat. Setelah membuat kunci duplikat, sepeda motor tersebut dikembalikan dan kurang lebih dua atau tiga hari pelaku melihat sepeda motor di parkiran Kos selanjutnya pelaku mengambil dengan menggunakan kunci duplikat itu," urainya. Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa pelaku ketempat kosnya Ferry untuk dirubah warna kemudian sepeda motor tersebut dijual dengan harga per unit sebesar Rp3 juta dan hasil penjualan dibagi rata bertiga. Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor jenis vario warna hitam silver tanpa plat (TKP kos- kosan Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem V No. 15 Denpasar), empat kaleng spray paint (cat), satu buah plat DK 7260 UJ, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6079 HW. "Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.