Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo Curanmor Dibekuk Polresta

curanmor
Komplotan curanmor saat dirilis di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dua orang pria pengangguran masing - masing bernama Fransiskus Frans Djawa alias Franky (23) dan Reski Juanli Harahap alias Kiki (22) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar, Minggu  (27/5) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Selain itu, seorang penadah bernama Achmad Ferry Hermanto (27) juga diringkus. "Jadi, mereka ini sindikat. Franky dan Kiki ini sebagai pemetik, kemudian sepeda motor hasil curian itu dibawa ke Ferry untuk diubah bentuk dan warna lalu dijual. Dan uang hasil penjualan sepeda motor itu dibagi bertiga," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin. Terungkapnya sindikat ini berawal dari laporan korban Diki Ferdiansyah dengan nomor laporan; LP-B / 701 / V / 2018 / BALI /RESTA DPS , TGL 27 MEI 2018. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah sepeda motor jenis vario bernomor polisi P 2321 UX di tempat parkiran kos - kosan di Jalan Glogor Carik Gang Ratna Indah No. 2 Denpasar Selatan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor hasil curian itu diketahui melintas di Jalan Glogor Carik. Sehingga dilakukan penelusuran yang lebih mendalam dan berhasil menangkap Kiki. Kepada petugas, ia mengaku beraksi bersama Franky dan seorang penadah bernama Ferry. "Sehingga dilakukan pencarian terhadap Franky dan Ferry dan berhasil kita tangkap mereka semua pada hari itu juga," terang mantan Kapolres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di tiga TKP dengan sasaran kos - kosan, yaitu di Jalan Glogor Carik, di Jalan Pulau Galang dan di Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem V No. 15 Denpasar. Modus pencuriannya semua sama dengan mengunakan kunci duplikat palsu. "Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor milik Korban dengan alasan untuk membeli makan atau mengantar barang. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut ke tempat pembuatan kunci duplikat di daerah Sesetan Denpasar Selatan untuk dibuatkan kunci duplikat. Setelah membuat kunci duplikat, sepeda motor tersebut dikembalikan dan kurang lebih dua atau tiga hari pelaku melihat sepeda motor di parkiran Kos selanjutnya pelaku mengambil dengan menggunakan kunci duplikat itu," urainya. Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa pelaku ketempat kosnya Ferry untuk dirubah warna kemudian sepeda motor tersebut dijual dengan harga per unit sebesar Rp3 juta dan hasil penjualan dibagi rata bertiga. Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor jenis vario warna hitam silver tanpa plat (TKP kos- kosan Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem V No. 15 Denpasar), empat kaleng spray paint (cat), satu buah plat DK 7260 UJ, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6079 HW. "Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.