Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo dari 5 Terdakwa Pencabulan Diganjar 8 Tahun

Dua remaja yang mencabuli anak ABG dalam sidang putusan, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Muhamad Yamin Yanuar alias Amin,(18), dan Komang Yudhi Hendrawan,(19) dua terdakwa dari lima orang yang melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh majelis hakim diketok palu hukuman 8 tahun penjara. Selain mengganjar dengan pidana penjara, Majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan  tiga bulan kurungan. Putusan itu dilayangkan setelah majelis hakim menilai pelanggaran Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, yang dilakukan terdakwa telah sah. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas hakim Adnya Dewi, di PN Denpasar Senin (13/8). Menanggapi putusan itu, kedua terdakwa sepakat menyatakan pikir-pikir usai berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, Ida Bagus Made Adnyana. Tanggapan yang sama juga disampaikan penuntut umum yakni Jaksa Gusti Ayu Rai Artini. Apalagi putusan itu lebih ringan dua tahun dibandingkan tuntutan yang telah disampaikannya dalam sidang sebelumnya. Pada saat tuntutan, kedua terdakwa dituntut dengan hukuman sepuluh tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Perkara yang menjerat dua terdakwa ini terjadi pada 6 Februari 2018 di rumah teman kedua terdakwa, saksi Irfan Alex Saputra, di Sesetan, Denpasar Selatan. Selain mereka berdua, ada juga tiga terdakwa lainnya yang turut diproses secara hukum dengan berkas yang dipisah. Kasus ini berawal saat terdakwa satu yakni Amin meminta Bunga datang ke lokasi kejadian sambil membelikan rokok. Permintaan itu disampaikan Amin melalui layanan pesan singkat di Instagram. Korban pun memenuhi permintaan itu sambil mengendari sepeda motor menuju lokasi kejadian. Korban sempat tertahan di lokasi kejadian karena sepeda motornya dipinjam terdakwa Amin yang mengaku pulang sebentar. Sekitar sepuluh menit kemudian, terdakwa Amin datang lagi ke lokasi kejadian. Sayangnya, rencana korban untuk pulang ke rumah kembali terhalang. Saat itu juga korban digagahi kedua terdakwa dan tiga rekannya secara bergantian. Korban sendiri sempat berontak. Hingga menendang kemaluan salah seorang terdakwa. Tapi karena yang dia hadapi lima orang laki-laki, upaya korban mempertahankan diri akhirnya kalah juga. Akibat peristiwa itu, korban menangis dan trauma. Dan, kondisi psikologis korban ini juga yang dijadikan hakim sebagai hal yang memberatkan bagi terdakwa.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Gelar OOTR Retro Revolution Ride Jajal Stylo 160 ke Kintamani

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap skutik premium fashionable, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Provinsi Bali secara resmi menggelar aktivitas berkendara eksklusif bertajuk "Outfit Off The Ride (OOTR) - Retro Revolution Ride" pada Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Ditutup, IWO Bali Dorong Aksi Nyata

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa menegaskan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung adalah keharusan karena statusnya sudah darurat. Pemerintah kini mendorong proyek jangka panjang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekonomi Desa, 166 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Bali-Nusra

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput, Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengikuti Video Conference (Vidcon) peluncuran nasional pembangunan 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Asal Isi! Ini Takaran Oli Mesin Honda yang Tepat dari Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan oli mesin sesuai kapasitas standar kendaraan guna menjaga performa dan usia mesin sepeda motor tetap optimal. Edukasi ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Astra Motor Bali dalam memberikan pemahaman perawatan kendaraan yang benar kepada konsumen Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suhu Ekstrem Melanda, Astra Motor Bagikan 8 Tips Cegah Heatstroke

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca panas ekstrem yang menyelimuti wilayah Bali dan sekitarnya menjadi tantangan berat bagi para pengendara sepeda motor. Selain memicu kelelahan, risiko fatal yang mengintai adalah heatstroke (serangan panas) yang dapat menurunkan konsentrasi hingga menyebabkan hilangnya kesadaran di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.