Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duplikat Mahkota Raja Klungkung Berlapis Emas 22 Karat

DIPERLIHATKAN - Duplikat Mahkota Raja Klungkung diperlihatkan pada Media.

BALI TRIBUNE - Kini masyarakat Klungkung patut berbangga dengan telah rampungnya duplikat Mahkota Raja Klungkung. Walaupun tidak sepenuhnya sama dengan yang aslinya, duplikat mahkota yang dipakai Putra Mahkota ini dibuat dari bahan perak berlapis emas dan akan ditempatkan di Museum Semarajaya. Mengingat banyak wisatawan yang sangat tertarik untuk melihat wujud asli Mahkota Raja Klungkung yang amat terkenal tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta mengatakan, duplikat Mahkota Raja Klungkung yang dibuat saat ini merupakan duplikat yang kedua. Sebelumnya ada duplikat yang telah dibuat tahun 1994. Tapi karena bahannya terbuat dari emas, duplikat pertama tersebut tidak berani ditampilkan di muka umum. Hal ini juga melihat dari segi faktor keamanannya sangat riskan jika dipamerkan di Museum. “Duplikat yang pertama terbuat dari emas semuanya. Dan saat ini masih disimpan di brankas,” ujar Mudarta. Di tempat terpisah Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Museum Semarajaya Klungkung, Ida Bagus Wibawa Adnyana mengatakan duplikat mahkota Raja tersebut dibuat secara khusus oleh pengrajin dari Desa Kamasan, Klungkung. Proses pembuatan mahkota berdiameter 19 cm dan tinggi 11 cm tersebut memakan waktu hingga enam bulan. Lantaran, ukirannya sangat rumit sehingga pengrajin meminta waktu lebih panjang. “Ukirannya memang rumit karena tembus luar dalam. Tapi motif ukirannnya khas Kamasan,” jelasnya. Kadis Nyoman Mudarta menambahkan  duplikat Mahkota Raja Klungkung yang menelan dana Rp19 Juta ini terbuat dari perak berlapis emas dan berhiaskan batu permata. Terdiri atas lima buah permata berukuran besar dan delapan buah permata kecil. Seperti wujud mahkota aslinya yang kini tersimpan di Museum Nasional, Jakarta. Pembuatan duplikat ini sudah direncanakan sejak bulan Maret  dan selesai dikerjakan bulan September 2018. “Mahkota Raja ini dahulu digunakan putra mahkota Raja ketika menghadiri undangan-undangan kerajaan,” bebernya. Rampungnya duplikat Mahkota Raja Klungkung tersebut rencananya akan dipajang di Museum mulai 2019. Tapi pihaknya mengatakan masih mencari hari baik dan menyiapkan upacara melaspas sebelum duplikat mahkota tersebut dipajang di Museum Semarajaya. “Rencananya kami akan pajang di Museum. Tapi kami juga masih mencari hari baik juga untuk diplaspas. Karena tahun 2019 ini, juga ada penataan di museum,” terangnya.     Awal mula pembuatan duplikat Mahkota Raja Klungkung ini bermula dari banyaknya wisatawan yang penasaran dengan wujud asli mahkota Raja. Mengingat selama ini, di Museum Semarajaya hanya terpajang foto-foto keindahan mahkota tersebut. Dijelaskan, dalam keterangan fotonya bahwa mahkota tersebut sangat legendaris di Klungkung. Sebab berbahan emas dan berhias batu delima berwarna merah. “Wisatawan banyak yang tertarik dengan mahkota ini dan banyak yang ingin tahu wujud fisiknya," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Museum Semarajaya Klungkung Ida Bagus Wibawa Adnyana.   Museum Semarajaya di Kabupaten Klungkung tak pernah sepi dari kunjungan wisatawan asing. Hampir setiap hari ada saja wisatawan asing yang datang berkunjung. Terlebih museum yang diresmikan 28 April 1992 ini memiliki koleksi benda-benda bersejarah di Klungkung. Diantaranya barang-barang yang dipergunakan sebagai perlengkapan upacara adat olehraja-raja Klungkung serta foto-foto dokumentasi keturunan raja-raja Klungkung. Dari pajangan yang mendapatkan  perhatian wisatawan lebih banyak tertuju pada sebuah foto di  ruang prasejarah. Terutama foto yang menunjukan keanggunan mahkota raja-raja di Klungkung yang saat ini disimpan di Museum Nasinonal Jakarta. Mahkota tersebut dikenal sangat legendaris di Klungkung karena berbahan emas dan batu delima berwarna merah. Pemkab Klungkung sendiri telah membuat replika dari mahkota Raja tersebut. Tapi tidak berani memajangnya di Museum karena juga berbahan emas seberat 30 gram dengan kadar 22 karat. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.