Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

E-Money Bikin Sopir Gelagapan

Bali Tribune/ PELABUHAN - Antrean kendaraan yang membeli dan mengisi ulang E-Money dipintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumunya penggunaan kartu E-Money diberlakukan diberlakukan untuk pembelian tiket penyeberangan penumpang pejalan kaki dan sepeda motor, kini pembelian tiket non tunai ini juga diberlakukan bagi pengguna jasa penyeberangan yang mengendarai mobil, Namun pemberlakuan E-money untuk mobil belum banyak diketahui sehingga banyak sopir yang gelagapan saat pembelian tiket, bahkan memicu antrean.
 
Penggunaan katur E-money  bagi pengguna jasa yang mengendari mobil ini memang diberlakukan mulai Kamis (15/8). Belum banyak sopir yang mengetahui ketentuan PT ASDP Indonesia Ferry ini. Kendati baru hari pertama, namun kebijakan pembelian tiket non tunai pada mobil ini sudah diberlakukan menyeluruh. Pantauan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kamis kemarin, petugas masih tampak menyosialisasikan penerapan pembelian tiket penyebrangan dengan kartu E-Money itu melalui pengeras suara.
 
Setiap pengemudi baik mobil pribadi, pick up, bus, travel maupun truck  yang akan masuk pelabuhan juga ditanya oleh petugas pelabuhan apakah sudah memiliki kartu E - Money atau belum. Bagi pengemudi yang belum memiliki kartu E – Money diminta untuk membeli kartu e-Money. Begitupula bagi pengemudi yang sudah memiliki namun saldonya tidak mencukupi. Pihak pelabuhan menyediakan loket penjualan dan pengisian ulang kartu E-Money bank BUMN (Himbara) diloket depan pintu masuk pelabuhan.
 
Namun karena para sopir yang selama ini terbiasa membeli tiket penyeberangan dengan uang tunai, tidak sedikit yang kaget dan gelagapan dengan penerapan aturan baru ini. Bahkan sejumlah sopir yang bekalnya pas-pasan tampak kebingungang lantaran uang yang dibawa tidak mencukupi untuk membeli dan mengisi saldo E-Money. “Biasanya beli, bayar langsung diloket. Ini baru dimulai langsung diwajibkan dan saya tidak tahu kalau sekarang beli tiket pakai kartu E –Money,” ujar Adriman, seorang sopir. 
 
Beberapa sopir truk juga kebingungan karena uang yang mereka bawa tidak cukup untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldo truck. “Uang saya Cuma Rp.400 ribu pas untuk membeli tiket. Kalau harus membeli kartu dan mengisi saladi yang jadinya Rp.442 ribu jelas kurang dan saya gak bisa nyebrang. Saya tidak tahu kalau sekarang pakai kartu. Apakah tidak ada solusi agar saya bisa membeli tiket dengan uang langsung supaya bisa nyebrang. Nanti saya baru beli kartu itu,” ungkap salah seorang sopir truk.
 
Antrean didepan loket tiket penyebrangan pun tidak bisa dihindari, lantaran banyak pengemudi kendaraan yang belum memiliki kartu E-Money. Pengemudi mobil yang akan membeli tiket harus berhenti untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldonya sehingga terjadi antrean. General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang dikonfirmasi mengatakan penerapan E-Money bagi mobil ini diberlakukan penuh mulai Kamis kemarin,  “Untuk hari ini baru kita terapkan seratus persen untuk mobil” ujarnya Kamis kemarin.
 
Dikatakannya pengemudi yang belum memiliki kartu E-Money kemungkinan mereka yang jarang atau baru pertamakali menyebrang. Sedangkan para sopir truk menurutnya sebagian besar sudah memiliki kartu uang elektronil tersebut karena mereka setiap saat melalui jalan tol yang juga memberlakukan tiket non tunai. “Kartu E-tol yang mereka miliki bisa digunakan juga untuk membeli tiket penyebrangan. Tinggal menambah saldo saja. Kartu E-Money itu juga bisa digunakan untuk belanja di beberapa toko modern” tandasnya.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.