Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Narkoba, Bule Australia Dibekuk

Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk bersama AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH memperlihatkan barang bukti dan tersangka kemarin.

BALI TRIBUNE -  Seorang bule berkebangsaan Australia, Brandon  (43) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di sebuah kos di Jalan Mataram Kuta, Sabtu  (4/8) pukul 23.00 Wita. Sebab, pria yang berprofesi sebagai desainer ini menjadi pengedar narkoba jenis kokain. "Jadi, selain sebagai pengguna, dia (tersangka-red) juga sebagai pengedar," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Wakasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH siang kemarin.  Penangkapan Brandon berawal dari penangkapan seorang pemesan atau pemakai bernama Bena (20) di tempat kosnya di Jalan Intan Permai Kerobokan, Kabupaten Badung, pada pukul 20.00 Wita. Dari tangan waitress ini, polisi mengamankan barang bukti 4 paket kokain dengan berat 2,98 gram. "Setelah mengetahui tersangka berada di dalam kamar kosnya, kemudian dilakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kokain di dalam saku celana yang sedang dipakainya, dua paket di dalam pembalut wanita yang baru dan satu paket di dalam bantal," tutur Hadi Purnomo. Pada saat diinterogasi, tersangka yang tengah hamil 5 bulan ini mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari temannya bernama Remi (43) pada malam sebelumnya di seputaran Jalan Camplung Tanduk Seminyak, Kuta. Berdasarkan pengakuan tersebut, selanjutnya pukul 23.00 Wita polisi menggerebek kosnya Remi di Jalan Mataram dan mendapatkan Remi bersama pacarnya Brandon. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 13 paket kokain dari dalam dompet di dalam kardus di lantai kamar kos itu. "Brandon mengakui semua barang bukti itu adalah miliknya. Dan Remi juga mengakui bahwa sempat memberikan empat paket kokain milik Brandon kepada Bena. Tetapi barangnya itu belum dibayar, dan Bena janji akan membayar Rp12 juta setelah barangnya (kokain-red) itu sudah laku," terangnya. Kepada petugas, Brandon mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang bernama Made seharga Rp40 juta. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Made karena mereka melakukan transaksi di pinggir jalan dan nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi. Sehingga polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pria bernama Made itu. "Sementara belum mau buka mulut lagi. Ngakunya hanya nama Made doang. Kita masih cari yang namanya Made itu," ujarnya. Setelah membeli kokain dari Made, Brandon kemudian memecahkannya menjadi sejumlah paket kecil kemudian dijual dengan harga Rp2,8 juta per paket. "Kalau paket-paket ini diuangkan atau laku terjual totalnya Rp51 juta. Jadi, dia beli dengan Rp40 juta dan dapatnya Rp51 juta, untungnya Rp11 juta. Sasarannya, adalah wisatawan asing dan orang lokal karena pacarnya Remi juga ikut menjual. Selain dijual, barangnya juga dipakai sendiri. Brandon dan Remi mengaku sudah lima tahun mengonsumsi kokain ini. Sedangkan Bena, baru sekali tetapi sudah dua tahun mengonsumsi ekstasi," terangnya. Para tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.