Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Narkoba, Bule Australia Dibekuk

Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk bersama AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH memperlihatkan barang bukti dan tersangka kemarin.

BALI TRIBUNE -  Seorang bule berkebangsaan Australia, Brandon  (43) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di sebuah kos di Jalan Mataram Kuta, Sabtu  (4/8) pukul 23.00 Wita. Sebab, pria yang berprofesi sebagai desainer ini menjadi pengedar narkoba jenis kokain. "Jadi, selain sebagai pengguna, dia (tersangka-red) juga sebagai pengedar," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Wakasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH siang kemarin.  Penangkapan Brandon berawal dari penangkapan seorang pemesan atau pemakai bernama Bena (20) di tempat kosnya di Jalan Intan Permai Kerobokan, Kabupaten Badung, pada pukul 20.00 Wita. Dari tangan waitress ini, polisi mengamankan barang bukti 4 paket kokain dengan berat 2,98 gram. "Setelah mengetahui tersangka berada di dalam kamar kosnya, kemudian dilakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kokain di dalam saku celana yang sedang dipakainya, dua paket di dalam pembalut wanita yang baru dan satu paket di dalam bantal," tutur Hadi Purnomo. Pada saat diinterogasi, tersangka yang tengah hamil 5 bulan ini mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari temannya bernama Remi (43) pada malam sebelumnya di seputaran Jalan Camplung Tanduk Seminyak, Kuta. Berdasarkan pengakuan tersebut, selanjutnya pukul 23.00 Wita polisi menggerebek kosnya Remi di Jalan Mataram dan mendapatkan Remi bersama pacarnya Brandon. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 13 paket kokain dari dalam dompet di dalam kardus di lantai kamar kos itu. "Brandon mengakui semua barang bukti itu adalah miliknya. Dan Remi juga mengakui bahwa sempat memberikan empat paket kokain milik Brandon kepada Bena. Tetapi barangnya itu belum dibayar, dan Bena janji akan membayar Rp12 juta setelah barangnya (kokain-red) itu sudah laku," terangnya. Kepada petugas, Brandon mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang bernama Made seharga Rp40 juta. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Made karena mereka melakukan transaksi di pinggir jalan dan nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi. Sehingga polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pria bernama Made itu. "Sementara belum mau buka mulut lagi. Ngakunya hanya nama Made doang. Kita masih cari yang namanya Made itu," ujarnya. Setelah membeli kokain dari Made, Brandon kemudian memecahkannya menjadi sejumlah paket kecil kemudian dijual dengan harga Rp2,8 juta per paket. "Kalau paket-paket ini diuangkan atau laku terjual totalnya Rp51 juta. Jadi, dia beli dengan Rp40 juta dan dapatnya Rp51 juta, untungnya Rp11 juta. Sasarannya, adalah wisatawan asing dan orang lokal karena pacarnya Remi juga ikut menjual. Selain dijual, barangnya juga dipakai sendiri. Brandon dan Remi mengaku sudah lima tahun mengonsumsi kokain ini. Sedangkan Bena, baru sekali tetapi sudah dua tahun mengonsumsi ekstasi," terangnya. Para tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.