Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Sabu, Dua Residivis Dibekuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana dengan sejumlah barang buktinya.


balitribune.co.id | Negara - Kendati dalam situasi sulit dampak pandemic, penyalahgunaan dan peredaran narkoba i terus terjadi. Tidak lagi hanya pada kalangan ekonomi menengah ke atas, peredaran narkoba kini sudah merambah ke segala kalangan. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Kini seluruh komponen masyarakat diminta ikut bergerak mencegah peredaran narkoba.
 
Hingga kini penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi ancaman serius. Bahkan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa dengan menyasar segala kalangan masyarakat. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba. Pengungkapan dilakukan di dua desa di kecamatan berbeda. Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (12/4) sekitar puku 22.00 Wita di wilayah Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya.
 
Personil Satresnarkoba Polres Jembrana yang mendapat informasi masyarakat sebelumnya telah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan mengarah pada seorang sopir truck linta Jawa-Bali, I Gede Shendy Arnaya alias Sendik (45). Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya melakukan penangkapan terhadap residivis kasus pidana illegal loging ini di rumahnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi medapati barang bukti enam paket plastic klip dengan berat total 2,10 gram bruto atau 0,70 gram netto.
 
Selain itu juga ditemukan alat hisap berupa pipet dan bong serta timbangan digital dan bendel plastic klip di dalam buffet di kamar tamu. Dari hasil intrograsi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diakui dibeli dari seseorang yang dibeli dari seseorang bernama Doyok. Pelaku  hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan aparat Polisi tidak berhenti sampai di sana. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jembrana terus melakukan perburuan.
 
Polisi kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Jumat (15/4). Pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Polisi yang mendapati informasi dan melakukan penyelidikan, menangkap I Gusti Ngurah Panca Kemara alias Ngurah (47) asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru saat melintas sekitar pukul 21.00 Wita. Dari penggledahan badan dan motor yang dikendarainya, residivis kasus narkoba ini kedapatan memegang kantong hitam.
 
Setelah diperiksa ternyata di dalamnya berisi tujuh potong pipet warna hitam yang didalamnya terdapat plastic klip berisikan narkotika jenis sabu. Dari hasil intrograsi, tukang panol mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang bernama Abdul Rahman. Pelaku hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa (19/4) mengatakan keduanya selain pemakai, juga sebagai pengedar.
 
“Mereka membeli dengan cara system temple, memesan melalui telpon. Mereka juga memecah paket sabhu yang dibeli untuk diedarkan lagi,” ujarnya. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 (ayat (20 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, “ancaman hukumannya sampai 20 tahun penjara dan denada sampa Rp 10 Milyar,” tegasnya. Pihaknya juga mengajak seluruh lapiran masyarakat terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba, “sekarang narkoba sudah masuk kesegala lini di masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.