Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Sabu, Dua Residivis Dibekuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana dengan sejumlah barang buktinya.


balitribune.co.id | Negara - Kendati dalam situasi sulit dampak pandemic, penyalahgunaan dan peredaran narkoba i terus terjadi. Tidak lagi hanya pada kalangan ekonomi menengah ke atas, peredaran narkoba kini sudah merambah ke segala kalangan. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Kini seluruh komponen masyarakat diminta ikut bergerak mencegah peredaran narkoba.
 
Hingga kini penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi ancaman serius. Bahkan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa dengan menyasar segala kalangan masyarakat. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba. Pengungkapan dilakukan di dua desa di kecamatan berbeda. Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (12/4) sekitar puku 22.00 Wita di wilayah Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya.
 
Personil Satresnarkoba Polres Jembrana yang mendapat informasi masyarakat sebelumnya telah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan mengarah pada seorang sopir truck linta Jawa-Bali, I Gede Shendy Arnaya alias Sendik (45). Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya melakukan penangkapan terhadap residivis kasus pidana illegal loging ini di rumahnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi medapati barang bukti enam paket plastic klip dengan berat total 2,10 gram bruto atau 0,70 gram netto.
 
Selain itu juga ditemukan alat hisap berupa pipet dan bong serta timbangan digital dan bendel plastic klip di dalam buffet di kamar tamu. Dari hasil intrograsi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diakui dibeli dari seseorang yang dibeli dari seseorang bernama Doyok. Pelaku  hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan aparat Polisi tidak berhenti sampai di sana. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jembrana terus melakukan perburuan.
 
Polisi kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Jumat (15/4). Pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Polisi yang mendapati informasi dan melakukan penyelidikan, menangkap I Gusti Ngurah Panca Kemara alias Ngurah (47) asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru saat melintas sekitar pukul 21.00 Wita. Dari penggledahan badan dan motor yang dikendarainya, residivis kasus narkoba ini kedapatan memegang kantong hitam.
 
Setelah diperiksa ternyata di dalamnya berisi tujuh potong pipet warna hitam yang didalamnya terdapat plastic klip berisikan narkotika jenis sabu. Dari hasil intrograsi, tukang panol mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang bernama Abdul Rahman. Pelaku hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa (19/4) mengatakan keduanya selain pemakai, juga sebagai pengedar.
 
“Mereka membeli dengan cara system temple, memesan melalui telpon. Mereka juga memecah paket sabhu yang dibeli untuk diedarkan lagi,” ujarnya. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 (ayat (20 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, “ancaman hukumannya sampai 20 tahun penjara dan denada sampa Rp 10 Milyar,” tegasnya. Pihaknya juga mengajak seluruh lapiran masyarakat terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba, “sekarang narkoba sudah masuk kesegala lini di masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.