Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Sabu, Dua Residivis Dibekuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana dengan sejumlah barang buktinya.


balitribune.co.id | Negara - Kendati dalam situasi sulit dampak pandemic, penyalahgunaan dan peredaran narkoba i terus terjadi. Tidak lagi hanya pada kalangan ekonomi menengah ke atas, peredaran narkoba kini sudah merambah ke segala kalangan. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Kini seluruh komponen masyarakat diminta ikut bergerak mencegah peredaran narkoba.
 
Hingga kini penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi ancaman serius. Bahkan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa dengan menyasar segala kalangan masyarakat. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba. Pengungkapan dilakukan di dua desa di kecamatan berbeda. Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (12/4) sekitar puku 22.00 Wita di wilayah Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya.
 
Personil Satresnarkoba Polres Jembrana yang mendapat informasi masyarakat sebelumnya telah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan mengarah pada seorang sopir truck linta Jawa-Bali, I Gede Shendy Arnaya alias Sendik (45). Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya melakukan penangkapan terhadap residivis kasus pidana illegal loging ini di rumahnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi medapati barang bukti enam paket plastic klip dengan berat total 2,10 gram bruto atau 0,70 gram netto.
 
Selain itu juga ditemukan alat hisap berupa pipet dan bong serta timbangan digital dan bendel plastic klip di dalam buffet di kamar tamu. Dari hasil intrograsi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diakui dibeli dari seseorang yang dibeli dari seseorang bernama Doyok. Pelaku  hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan aparat Polisi tidak berhenti sampai di sana. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jembrana terus melakukan perburuan.
 
Polisi kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Jumat (15/4). Pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Polisi yang mendapati informasi dan melakukan penyelidikan, menangkap I Gusti Ngurah Panca Kemara alias Ngurah (47) asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru saat melintas sekitar pukul 21.00 Wita. Dari penggledahan badan dan motor yang dikendarainya, residivis kasus narkoba ini kedapatan memegang kantong hitam.
 
Setelah diperiksa ternyata di dalamnya berisi tujuh potong pipet warna hitam yang didalamnya terdapat plastic klip berisikan narkotika jenis sabu. Dari hasil intrograsi, tukang panol mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang bernama Abdul Rahman. Pelaku hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa (19/4) mengatakan keduanya selain pemakai, juga sebagai pengedar.
 
“Mereka membeli dengan cara system temple, memesan melalui telpon. Mereka juga memecah paket sabhu yang dibeli untuk diedarkan lagi,” ujarnya. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 (ayat (20 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, “ancaman hukumannya sampai 20 tahun penjara dan denada sampa Rp 10 Milyar,” tegasnya. Pihaknya juga mengajak seluruh lapiran masyarakat terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba, “sekarang narkoba sudah masuk kesegala lini di masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.